Jateng
Kamis, 15 Maret 2018 - 06:50 WIB

Pabrik Rokok Gentong Gotri Henti Produksi, Pesangon Buruh Tunggu Jual Aset

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh linting menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik rokok mereka. (JIBI/Solopos/Antara/Ari Bowo Sucipto)

Pabrik Rokok Gentong Gotri tak lagi mampu menahan tekanan regulasi dan tuntutan pekerjanya sehingga memilih menghentikan produksi.

Semarangpos.com, KUDUS — Pabrik Rokok Gentong Gotri di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang tak lagi mampu menahan tekanan regulasi dan tuntutan kesejahteraan pekerjanya memilih menghentikan produksi. Karena perusahaan itu belum bisa melunasi kewajiban, pesangon buruh baru akan dibayarkan setelah seluruh aset dijual.

Advertisement

Janji pembayaran pesangon untuk ribuan buruh pabrik rokok setelah seluruh aset pabrik terjual itu dikemukakan pemilik PR Gentong Gotri Budi Hartanto di sela-sela mediasi dengan buruh di Lingkungan Industri Kecil Industri Hasil Tembakau Kabupaten Kudus, Senin (12/3/2018). “Tidak ada niat perusahaan untuk tidak membayarkan pesangon karena setelah aset perusahaan terjual tentunya pesangon akan dibayarkan,” ucap Budi Hartanto.

Diakuinya, untuk saat ini, perusahaan belum bisa melunasi kewajiban. Untuk itu, seluruh aset harus dijual. Karena itulah, ia mempersilakan para pekerja untuk ikut menjualkannya.

Advertisement

Diakuinya, untuk saat ini, perusahaan belum bisa melunasi kewajiban. Untuk itu, seluruh aset harus dijual. Karena itulah, ia mempersilakan para pekerja untuk ikut menjualkannya.

Kuasa hukum perusahaan P.R. Gentong Gotri, William Tutoarima, menambahkan bahwa perusahaan masih memiliki iktikad baik kendati sudah tidak mampu lagi berproduksi. “Buktinya manajemen tidak mendeklarasikan bahwa perusahaan mengalami pailit,” ujarnya.

Hal itu, lanjut dia, dilakukan agar perusahaan tetap bisa memenuhi kewajibannya melakukan pembayaran pesangon kepada pekerja. P.R. Gentong Gotri saat ini masih memiliki aset berupa tanah di Semarang seluas 3,5 ha. “Jika semua aset perusahaan terjual, maka hak buruh bisa diselesaikan,” ujarnya.

Advertisement

Ia berharap perusahaan memperhatikan para pekerja menjelang Lebaran. Berdasarkan catatan Semarangpos.com, buruh P.R. Gentong Gotri termasuk barisan buruh yang lantang menuntut kesejahteraan. Hampir setiap musim pembagian tunjangan hari raya (THR), buruh Gentong Gotri tak lupa mencatatkan rekam berita protes. Bahkan meskipun perusahaan tenpat mereka bekerja telah mempermaklumkan ketidakmampuan menjaga stabilitas industri itu.

[Baca juga Gentong Gotri Bayar THR Buruh Sesudah Didemo]

Meski demikian, P.R. Gentong Gotri berjanji akan membicarakan tuntutan kuasa hukum karyawan itu dengan Pemprov Jateng terkait pemenuhan tunjangan hari raya karena perusahaan juga harus memenuhi hak pekerja di Semarang.

Advertisement

Kepala Unit PR Gentong Gotri Kudus Agus Suparyanto berharap pembayaran THR dibahas perusahaan dengan Pemprov Jateng karena selain untuk pekerja di Kudus juga untuk pekerja di Semarang. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, lanjut dia, THR yang dibayarkan oleh perusahaan sebesar 65% nilainya hampir Rp1 miliar.

“Jika penyelesaian pesangon buruh bisa tuntas sebelum Lebaran, tentunya THR tidak perlu dibayarkan,” ujarnya. Selain itu, lanjut dia, uang tunggu untuk pekerja juga demikian, tidak lagi menjadi tanggungan perusahaan. Jumlah karyawan PR Gentong Gotri di Kudus sebanyak 1.151 orang, meliputi 1.099 buruh borongan, 25 buruh harian, dan 27 buruh bulanan.

Sementara itu, besarnya pesangon yang harus dibayarkan secara normatif untuk semua pekerja mencapai Rp45 miliar. “Hanya saja, pemenuhan hak pekerja tentunya disesuaikan dengan kemampuan perusahaan,” ujarnya.

Advertisement

Kasi Perselisihan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi UKM Kudus Agus Juanto mengatakan mediasi ini merupakan yang kedua, setelah 5 Maret 2018 juga menggelar mediasi serupa. Rencananya, lanjut dia, akan ada mediasi ketiga. Untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dibatasi waktu selama 30 hari kerja.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif