Jogja
Kamis, 15 Maret 2018 - 19:40 WIB

BPK Mulai Audit Dana Parpol

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi auditing (www.praxity.com)

Miliaran rupiah anggaran digelontorkan untuk parpol di Sleman.

Harianjogja.com, SLEMAN–Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) akan memulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan penggunaan dana bantuan partai politik (Parpol) 2017. Hasil pemeriksaan digunakan sebagai acuan pencairan dana bantuan parpol 2018.

Advertisement

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman Hery Dwikuryanto mengatakan BPK sudah berkoordinasi dengan pihaknya untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan pengunaan dana bantuan parpol. Pemeriksaan tersebut kemudian akan dijadikan acuan dalam pencairan bantuan dana parpol tahun ini. “Kemarin BPK sudah kulo nuwun kalau akan melakukan pemeriksaan laporan pengunaan dana parpol,” kata dia, Kamis (15/3/2018).

Pada 2017 lalu untuk sebanyak sembilan parpol yang memiliki perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman, digelontor anggaran senilai Rp1,064 miliar. Setiap parpol diberikan dana bantuan sesuai dengan suara yang didapatkan pada Pemilihan Umum 2014 lalu, yakni setiap suara diberikan Rp1.777.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional, Kesbangpol Sleman, Indra Darmawan mengatakan selama ini dalam pencairan dana bantuan parpol diakuinya tidak menemui banyak kendala. Hanya saja memamang laporan dari partai politik terkait dengan berkas pertanggungjawaban dana tersebut kerap kali baru dikumpulkan saat menjelang tenggat waktu.

Advertisement

Diakuinya semenjak 2015 lalu pencarian dana bantuan parpol selalu berjalan lancar. Kecuali memang jika terdapat keputusan dari pemerintah pusat dan adanya partai yang mengalami masalah internal, maka ada sebagian yang tidak dapat mencairkan dana tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif