Jogja
Kamis, 15 Maret 2018 - 09:40 WIB

Awas, Penipuan Bermodus Catut Nama Pejabat

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok.)

Instansi pemerintah diminta waspada penipuan mencatut nama kajari.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul yang baru Asnawi Mukti meminta jajaran instansi pemerintah Daerah untuk mewaspadai modus penipuan yang mencatut nama kajari. Hal ini disampaiakan seusai menjalani  serah terima jabatan Kajari Gunungkidul, Rabu (14/3/2018).

Advertisement

“Di luar Jawa saat ada proses pergantian ini akan banyak telepon yang mengatasnamakan kajari untuk penipuan. Jadi ini harus diwaspadai karena saya tidak akan pernah melakukan hal tersebut,” kata Asnawi kepada wartawan, Rabu.

Menurut dia, modus penipuan ini harus benar-benar diwaspadai karena bisa menimbulkan suatu kerugian. “Intinya jangan mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai kajari,” ungkapnya.

Asnawi mengungkapkan, di masa kepemimpinannya yang baru belum menentukan target. Ia berdalih masih harus melakukan pemetaan terlebih dahulu guna menentukan kebijakan ke depan seperti apa. “Yang jelas saya juga harus menyesuaikan pola kultural di sini [Gunungkidul], apalagi saya baru saja pindah tugas dari luar Jawa. Jadi untuk langkah awal akan memetakan terlebih dahulu,” ujar mantan Kepala Kejari Kepulauan Morotai ini.

Advertisement

Kendati demikian, lanjut Asnawi, akan terus memaksimalkan lembaga yang dimiliki oleh kejari. Salah satunya, Tim Pengawal, Pengaman, Pembangunan dan Pemerintahan Daerah (P4D) keberadaannya akan terus dimaksimalkan sehingga kasus yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dapat ditekan. “TP4D punya peran penting sehingga keberadaannya akan terus dimaksimalkan,” kata Asnawi lagi.

Mantan Kajari Gunungkidul M Fauzan dalam sertijab ini mengaku berterimakasih dan memohon maaf apabila selama bertugas ada perbuatan ataupun kata yang kurang berkenan. Ia pun mengaturkan pamit untuk bertugas di tempat baru, yakni sebagai Asisten Pidana Umum  Kejaksaan Tinggi Negeri Papua. “Meski sudah tak lagi bertugas di sini [Gunungkidul], namun tali silahturahmi akan tetap jalan terus,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif