Jateng
Kamis, 15 Maret 2018 - 14:50 WIB

AGENDA SEMARANG : Ormas di Semarang Dituntut Update Data Organisasi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi organisasi kemasyarakatan (ormas). (JIBI/Solopos/Dok.)

Agenda Ormas Expo di Semarang menjadi sarana menuntut organisasi kemasyarakat setempat meng-update data keorganisasian.

Semarangpos.com, SEMARANG — Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) mengimbau kalangan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk update keorganisasian, termasuk jika ada perubahan kepengurusan.

Advertisement

“Segera update data ke Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat [Kesbangpolinmas], misalnya kepengurusan ganti baru, kesekretariatan pindah,” kata Ketua FKSB Juma’i di sela-sela agenda Ormas Expo 2018 di DP Mal Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/3/2018).

[Baca juga 25 Ormas Unjuk Eksistensi di DP Mal]

Menurut dia, update data keorganisasian masing-masing organisasi kemasyarakatan (ormas) yang selama ini sudah terdaftar sangat penting, sebab memudahkan koordinasi dalam menjalankan tugas dan peran ormas. “Misalnya begini, banyak selama ini surat kami kirimkan ke kawan-kawan ormas dan LSM, tetapi suratnya balik lagi karena alamat sekretariatnya pindah,” kata Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Semarang itu.

Advertisement

Bagi ormas yang belum memiliki badan hukum, kata dia, segera mengurus persyaratan terpenuhinya badan hukum agar organisasinya bisa didaftarkan dan mendapatkan surat keterangan terdaftar (SKT). “Kalau sudah terdaftar, pasti punya SKT. Makanya, yang belum memiliki badan hukum, segera diurus. Jumlah ormas dan LSM yang terdaftar di FKSB ada 220 lembaga. Namun, banyak yang belum terdaftar,” katanya.

Diakuinya, selama ini memang ada beberapa laporan dari masyarakat mengenai ormas, termasuk jika terjadi penyimpangan dan pelanggaran, tetapi FKSB tidak memiliki hak menegur dan menghakimi ormas. “Yang punya hak menegur itu [ormas] pihak pemerintah melalui Kesbangpolinmas. Kami hanya sebagai fasilitator dan komunikator yang memberikan referensi, misalnya ormas yang perlu dilakukan pembinaan,” katanya.

Menurut dia, ormas dan LSM memiliki tugas dan tanggung jawab membantu pemerintah dalam proses pembangunan, terutama dengan mengisi celah-celah yang selama ini belum terjangkau oleh pemerintah. Dengan tanggung jawab itu, kata dia, semestinya ormas bisa bersinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai rumpun bidang kerjanya, misalnya kesehatan dengan Dinas Kesehatan, pendidikan dengan Dinas Pendidikan.

Advertisement

Bahkan, ia menegaskan kalangan ormas dan LSM juga tidak boleh hanya banyak melakukan kritik tanpa memberikan solusi sehingga perlunya sinergitas dengan pemerintah melalui OPD di masing-masing rumpun kerja. “Tidak boleh kemudian ormas atau LSM yang nakut-nakuti OPD. Tugas ormas dan LSM ini membantu pemerintah dalam proses pembangunan. Jangan banyak kritik tanpa memberikan solusi,” kata Juma’i.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif