Jogja
Rabu, 14 Maret 2018 - 11:55 WIB

Ratusan Koperasi Bantul Belum Kantongi NIK

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan koperasi (Bisnis.com)

NIK ataupun persyaratan lainnya penting dimiliki dan ditaati oleh setiap pengelola koperasi

Harianjogja.com, BANTUL-Sedikitnya 240 dari total 400 koperasi di Bantul belum memiliki nomor induk koperasi (NIK). Padahal NIK diperlukan sebagai syarat legal formal beroperasinya koperasi dan memudahkan dinas terkait untuk memonitor dan evaluasi.

Advertisement

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Bantul Sulistiyanto mengakui masih banyak koperasi di Bantul yang belum memiliki NIK. Bahkan jumlahnya lebih dari separuh dari jumlah koperasi yang terdata.

Meski demikian, jajarannya mengklaim sekitar 30% dari jumlah tersebut kini tengah menunggu turunnya NIK dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Artinya, koperasi tersebut sudah melengkapi seluruh persyaratan dan tinggal menunggu terbitnya NIK.

Untuk koperasi lainnya, Sulis mengakui ada beberapa persyaratan yang belum lengkap, seperti misalnya sudah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebanyak dua kali dan syarat lainnya. “Artinya kalau koperasi baru berdiri satu tahun belum memenuhi syarat,” ucapnya, Selasa (13/3/2018).

Advertisement

Padahal menurutnya, NIK ataupun persyaratan lainnya penting dimiliki dan ditaati oleh setiap pengelola koperasi. Tujuannya untuk mempermudah semua urusan yang berhubungan dengan kelembagaan dan legalitas badan usaha. Sulis mengatakan jika telah legal, jika ada masalah dalam jenis usahanya, koperasi bisa lebih mudah mengurusnya. Hal itu juga bisa meningkatkan kepercayaan seluruh pihak yang bermitra dengan koperasi.

Meski demikian Sulis tak menampik masih banyak pengelola koperasi yang belum tahu atau paham beberapa aturan yang harus dijalankan. Menurutnya, hal itu menghambat perkembangan koperasi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif