News
Rabu, 14 Maret 2018 - 18:05 WIB

Kemenkominfo Bantah Jual Data ke Asing Setelah Registrasi SIM Card

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi SIM Card (Unnect)

Kemenkominfo membantah isu yang menyebut pemerintah membocorkan dan menjual data kependudukan kepada asing.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantah adanya kebocoran dan penjualan data kependudukan ke negara asing oleh pemerintah. Isu itu merebak setelah pemberlakuan kewajiban registrasi SIM card atau kartu pra bayar ke operator masing-masing.

Advertisement

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) ?Kemkominfo, Ahmad M Ramli, mengemukakan tudingan mengenai data pelanggan kartu prabayar yang bocor hingga dijual ke negara asing adalah tidak benar. Hal itu juga sudah dibantah langsung oleh Menkominfo Rudiantara.

Menurutnya, insiden yang terjadi saat ini adalah penyalahgunaan data kependudukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan pendaftaran ulang kartu prabayar.

“Kemarin sempat ada isu kebocoran data, penjualan data ke negara asing, semua itu tidak benar. Soalnya data yang masuk ini sama sekali tidak kami apa-apakan, lagipula database-nya ada di Kemendagri,” tuturnya, Rabu (14/3/2018).

Advertisement

Dia menjamin tidak ada kebocoran data pelanggan sama sekali, pasalnya Kemendagri punya SOP yang sangat ketat untuk melindungi data tersebut dengan teknologi keamanan bersertifikat Internasional yaitu ISO 270001. Menurutnya, isu kebocoran data yang digulirkan beberapa waktu lalu oleh pengguna media sosial tidak mengurangi antusiasme pelanggan operator untuk meregistrasi ulang nomornya.

“Jadi menurut kami, kata-kata kebocoran itu terlalu tendensius. Jadi yang sebenarnya terjadi bukan kebocoran, tetapi penyalahgunaan data untuk pendaftaran ulang,” katanya.

Menurutnya, pelanggan yang sudah mendaftarkan ulang nomornya telah mencapai angka 351 juta pelanggan hingga Rabu (13/3/2018) pukul 07.00 WIB. Dia optimistis angka tersebut akan terus bertambah karena pemerintah telah memperpanjang batas waktu hingga akhir Maret 2018.

Advertisement

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah daftar ulang. Menurut kami, isu kebocoran data ini tidak berpengaruh signifikan karena angka pelanggan yang daftar ulang terus meningkat,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif