Soloraya
Rabu, 14 Maret 2018 - 08:15 WIB

DPRD Solo Minta Disdag Batalkan Larangan Berjualan Keliling di Pasar Klewer

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Stan pedagang di lantai II Pasar Klewer, Solo, kosong karena pedagang mogok massal, Senin (12/3/2018). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

DPRD Solo minta Disdag batalkan larangan berjualan keliling di Klewer.

Solopos.com, SOLO—Anggota DPRD Kota Solo meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo bertindak bijak menyikapi pedagang kuliner yang beredar di area kios pakaian di Pasar Klewer. Masalah tersebut bisa diselesaikan baik-baik tanpa menimbulkan ekses negatif.

Advertisement

Anggota Komisi III DPRD Solo, Suharsono, meminta Dinas Perdagangan tidak serta merta melarang pedagang kuliner yang menjajakan makanan mereka. Menurutnya, Disdag harus jernih memandang masalah itu.

Politikus PDIP itu berpendapat Disdag tak perlu melarang pedagang kuliner datang ke kios-kios untuk melayani pesanan. Namun, pedagang bisa dilarang menjajakan makanan atau minuman kepada para pengunjung Klewer.

Advertisement

Politikus PDIP itu berpendapat Disdag tak perlu melarang pedagang kuliner datang ke kios-kios untuk melayani pesanan. Namun, pedagang bisa dilarang menjajakan makanan atau minuman kepada para pengunjung Klewer.

”Penjual pakaian tentu keberatan jika harus pergi meninggalkan dagangan mereka,” ujarnya saat diwawancarai Solopos.com, Selasa (13/3/2018). (baca juga: Pedagang Kuliner Pasar Klewer Solo Protes Larangan Asongan, Begini Saran HPPK)

Ia meminta Disdag mencabut larangan beroperasinya pedagang kuliner di area penjual pakaian. Masalah itu bisa diselesaikan dengan bermusyawarah sehingga didapatkan solusi terbaik.

Advertisement

“Keberadaan pedagang kuliner ini kan sudah lama dan terjadi hubungan saling menguntungkan dengan penjual pakaian atau kain pada umumnya,” terangnya.

Menurutnya, jika ingin ketertiban, Pemkot berdialog dengan pedagang.

“Saya mengimbau Pemkot untuk membatalkan kebijakan itu. Semua bisa didialogkan, jangan main paksa begitu,” kata politikus PKS tersebut.

Advertisement

Sementara itu, aktivitas pedagang kuliner Pasar Klewer kembali normal setelah Senin (12/3/2018) mogok.

Salah satu pedagang, Anik Nisrina, mengatakan pedagang di lantai II Pasar Klewer kembali berjualan.

Namun, pedagang tidak leluasa berjualan. Ada petugas keamanan yang berjaga. Anik menyebut ada pedagang yang mendapatkan peringatan dari petugas karena mengantarkan makanan ke lantai bawah.

Advertisement

“Kami tidak bebas hari ini [kemarin],” ujar Anik.

Para pedagang akan menggelar rapat. “Sore ini [kemarin] kami berkumpul dan membahas tindak lanjut karena diawasi petugas,” jelas Anik.

Menanggapi kasus ini, Pengurus Humas Himpunan Pedagang Pasar Klewer, Kusbani, mengatakan HPPK tidak memiliki kewenangan mengatur pedagang. “Boleh atau tidak itu dari pemerintah,” kata Kusbani.

HPPK menawarkan solusi kepada Pemkot agar pedagang resmi mengenakan identitas khusus. Hal ini bertujuan agar pedagang lama dan baru bisa dibedakan. Ini juga jadi alat kontrol bagi petugas.

Pedagang Klewer belum lama ini sempat mendatangi HPPK untuk meminta solusi. Namun, Kusbani menekankan HPPK tidak memiliki wewenang dalam urusan penataan pedagang.

“Semuanya tergantung Pemkot,” kata Kasbani.

Advertisement
Kata Kunci : DPRD Solo Pasar Klewer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif