Soloraya
Selasa, 13 Maret 2018 - 19:35 WIB

PENCURIAN WONOGIRI : Bertamu ke Rumah Kerabat Mau Pinjam Uang, Pemuda Ini Malah Bawa Lari Motor

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Polres Wonogiri menahan tersangka pencuri sepeda motor, Gusti Fether Rahman (tengah), 28, Selasa (13/3/2018). (Istimewa/Polres Wonogiri)

Seorang pemuda di Wonogiri ditangkap polisi karena mencuri motor kerabatnya.

Solopos.com, WONOGIRI — Pemuda asal Kedungringin, Ngancar, Giriwoyo, Wonogiri, Gusti Fether Rahman, 28, ditangkap aparat Polres Wonogiri di dekat Pasar Sidoharjo, Wonogiri, karena diduga mencuri satu unit sepeda motor milik kerabatnya.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP M. Kariri, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (13/3/2018), menyampaikan Gusti telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. Gusti ditangkap pada Senin (12/3/2018) sedangkan peristiwa pencuriannya terjadi Minggu (11/3/2018).

Polisi meyakini Gusti, 28, sebagai pencuri motor milik kerabatnya, Gatot Subroto, 45, warga Semin, Widoro, Sidoharjo, Wonogiri. Gatot kehilangan Honda Beat berpelat nomor AD 4346 GI yang diparkir di teras rumahnya, Minggu. Gatot curiga karena Gusti yang pada hari yang sama sempat makan di rumahnya mendadak pergi tanpa pamit.

“Tersangka [Gusti] datang ke rumah kerabatnya untuk meminjam uang Rp20.000. Namun, saat itu kerabatnya tidak memiliki uang. Meski begitu keluarga kerabat tersangka mengupayakan mencari pinjaman uang ke tetangganya. Sampai akhirnya dapat Rp20.000 lalu diserahkan kepada tersangka. Tersangka nekat mencuri karena saat itu ada kesempatan. Kunci motor tergeletak di meja dalam rumah sehingga tersangka dengan mudah mengambilnya dan menggondol motor,” kata Kariri mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede.

Advertisement

Baca juga:

Dia menceritakan saat Gusti bertamu ke rumah Gatot, sore itu, di rumah hanya ada istri dan anak Gatot. Sementara Gatot sedang berada di rumah saudaranya. Sesampainya di rumah Gatot, Gusti makan.

Setelah makan dia menyampaikan maksud ingin meminjam uang. Namun, saat itu istri Gatot sedang tak memiliki uang. Lalu dia meminjam uang kepada tetangganya dan mendapat pinjaman Rp20.000. Uang tersebut selanjutnya diberikan kepada Gusti.

Advertisement

Beberapa saat kemudian istri Gatot hendak memasukkan sepeda motor yang diparkir di teras depan. Sepeda motor itu sejak awal tanpa dikunci setang. Dia pun kaget sepeda motornya sudah raib.

Pada saat yang sama Gusti juga sudah pergi tanpa pamit. Setelah diberi tahu istrinya, Gatot melapor ke Polsek. Keluarga Gatot mencurigai Gusti yang saat motor hilang juga pergi tanpa pamit. Berawal dari kecurigaan itu polisi mengembangkannya. Akhirnya polisi menangkap Gusti yang kedapatan menguasai sepeda motor milik Gatot.

“Sepeda motor milik korban dan STNK-nya jadi barang bukti kejahatan tersangka. Kini tersangka ditahan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Kariri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif