Jogja
Selasa, 13 Maret 2018 - 17:55 WIB

Pelaku Curanmor di Bantul Tertangkap di Cilacap

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Banguntapan Bantul berhasil membekuk pencuri motor sport asal Cilacap

Harianjogja.com, BANTUL –Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Banguntapan Bantul berhasil membekuk pencuri motor sport asal Cilacap, Jawa Tengah yakni RJ, 17, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sepeda motor Yamaha R 25 senilai Rp55 juta.

Kapolsek Banguntapan, Kompol Suhadi mengatakan pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya mendapat laporan adanya pencurian motor Yamaha  R 25 di kos korban Iqwan Deniarto, 24, daerah Desa Kanoman, Kecamatan awal Maret lalu.

Menanggapi laporan tersebut anggotanya lantas melakukan penyelidikan di lapangan dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Sejumlah barang bukti juga disita untuk dijadikan bekal dalam melakukan penyelidikan termasuk sebuah kaos yang ditengarai milik tersangka.

Advertisement

Berbekal beberapa barang bukti dan keterangan saksi, polisi terus melakukan pendalaman di lapangan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mulai curiga dengan RJ sebagai dalang pencurian sepeda motor itu. Polisi lantas mengejar RJ di Cilacap, Jawa Tengah.

Pengejaran dilakukan pada Senin (12/3/2018) malam lalu. Tim Buser menuju Cilacap untuk membekuk tersangka RJ. Suhadi menyebut selama dalam pemeriksaan, RJ mengaku jika aksinya mencuri sepeda motor itu tidak hanya dilakukan seorang diri.

Ada orang lain terlibat dalam kasus itu. “Masih kami dalami apa memang benar dia bersama orang lain atau sendirian. Harus kami pastikan dulu,” ucapnya, Selasa (13/3/2018).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif