Soloraya
Selasa, 13 Maret 2018 - 03:35 WIB

Dimintai Tambahan Biaya Umrah Rp15 Juta, Ini Tanggapan Korban Abu Tours Solo

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiga orang calon jemaah umrah yang gagal berangkat pada Januari mendatangi kantor cabang Abu Tours dan Travel Solo di Jl. Adisucipto, Karangasem, Laweyan, Selasa (16/1/2018). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Korban dugaan penipuan umrah Abu Tours mengaku dimintai tambahan biaya Rp15 juta.

Solopos.com, SOLO — Korban dugaan penipuan perjalanan umrah oleh PT Amanah Bersama Umat Abu Tours dan Travel (Abu Tours) mengungkapkan pernah diminta membayar biaya tambahan senilai Rp15 juta meski telah membayar biaya umrah Rp16,5 juta saat mendaftar.

Advertisement

Korban Abu Tours yang telah melaporkan dugaan penipuan itu ke Polresta Surakarta menolak permintaan biaya tambahan yang tertuang dalam surat maklumat Abu Tours dan Travel kepada semua cabang di Indonesia itu.

Koordinator korban Abu Tours yang telah melapor ke Polresta Surakarta, Muhammad Dahlan Muladi, mengungkapkan 22 calon peserta perjalanan umrah yang melaporkan Abu Tours ke Polresta Solo pada 25 Februari 2018 itu semuanya warga Sragen. Ia bersama korban lainnya dulu mendaftar umrah pada 2017 di kantor Abu Tours Jl. Adisucipto, Karangasem, Laweyan.

Advertisement

Koordinator korban Abu Tours yang telah melapor ke Polresta Surakarta, Muhammad Dahlan Muladi, mengungkapkan 22 calon peserta perjalanan umrah yang melaporkan Abu Tours ke Polresta Solo pada 25 Februari 2018 itu semuanya warga Sragen. Ia bersama korban lainnya dulu mendaftar umrah pada 2017 di kantor Abu Tours Jl. Adisucipto, Karangasem, Laweyan.

“Saya mendaftar biaya umrah senilai Rp16,5 juta. Biaya tersebut belum masuk PPH [Pajak Penghasilan], asuransi, dan biaya mahram bagi perempuan umur di bawah 45 tahun,” ujar Dahlan saat dihubungi Solopos.com, Senin (12/3/2018).

Baca juga:

Advertisement

“Saya kaget setelah mendengar kantor pusat Abu Tours di Makasar mengeluarkan maklumat berisikan tiga poin. Poin ketiga mengharuskan calon jemaah umrah yang telah mendaftar dan tidak mengajak jemaah baru wajib membayar paket Rp15 juta,” kata dia.

Ia menjelaskan keluarnya maklumat tersebut jelas merugikan calon peserta perjalanan umrah yang telah mendaftar dengan biaya Rp16,5 juta. Calon peserta jelas menolak tegas maklumat dari Abu Tours.

“Kami menyayangkan Abu Tours di Solo menutup kantornya sehingga menyulitkan korban untuk meminta pengembalian uang pendaftaran umrah,” kata dia.

Advertisement

Ia mengaku baru saja pulang dari umrah lewat jasa biro umrah dan travel Az-Zahra Jakarta. Biaya yang dikeluarkan senilai Rp20,5 juta selama 12 hari. Sementara di Abu Tours biaya Rp16,5 juta tak kunjung diberangkatkan sampai sekarang.

“Saya sampai sekarang masih menunggu surat panggilan sebagai saksi kasus penipuan Abu Tours dari Satreskrim Polresta Surakarta,” kata dia.

Kanit 4 Satreskrim Polresta Iptu Sudarmiyanto mewakili Kasatreskrim Polresta Kompol Agus Puryadi membenarkan adanya maklumat yang dikeluarkan dari Abu Tours untuk semua calon jemaah yang belum berangkat. Surat maklumat tersebut dilihat dari isinya memang merugikan calon peserta perjalanan umrah.

Advertisement

“Kami akan memanggil dia [Dahlan] pekan ini untuk diperiksa sebagai saksi. Petugas saat ini masih melakukan pengawasan tertutup di kantor cabang Abu Tours untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif