Taman Budaya Kulonprogo belum bisa digunakan di tahun ini
Harianjogja.com, KULONPROGO — Kendati bangunan Ruang Teater Tertutup dan Ruang Pameran di Taman Budaya Kulonprogo telah rampung digarap, ternyata Taman Budaya Kulonprogo belum bisa digunakan di tahun ini.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Kulonprogo, Joko Mursito mengungkapkan bahwa Dinas Kebudayaan Kulonprogo belum bisa menggunakan tempat yang menghabiskan dana sebesar Rp44 miliar itu. Hal tersebut dilakukan karena aset pembangunan masih milik Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Karena pembangunan menggunakan Dana Keistimewaan, maka aset bangunan masih milik Provinsi,” katanya, Senin (12/3/2018).
Begitu juga dengan status tanah, Menurut Joko, saat ini masih berstatus tanah kas Desa Pengasih. Alih status kepemilikan dari tanah kas desa ke tanah milik provinsi juga sedang dalam proses.
“Sedang taraf akuisisi tanah kas desa Pengasih, jadi bila ingin menggunakan ya harus izin,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Kulonprogo, Untung Waluyo mengakui bahwa TBK belum dapat digunakan karena masih dilakukan pembangunan lanjutan.
Begitu juga dengan status tanah yang masih dimiliki tanah kas Desa Pengasih, hal tersebut menjadi alasan tambahan bahwa taman budaya yang dibangun di selama hampir empat tahun itu belum bisa digunakan.
“Masih ada lahan kosong yang rencananya di 2018 ini akan dibangun ruang pertunjukan teater terbuka,” katanya.