Jogja
Senin, 12 Maret 2018 - 15:20 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai Molor

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Kabupaten Sleman. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Bantuan yang seharusnya mulai disalurkan pada Februari itu baru disalurkan pada April mendatang

Harianjogja.com, SLEMAN-Penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT) kepada para keluarga penerima manfaat (PKM) terlambat. Bantuan yang seharusnya mulai disalurkan pada Februari itu baru disalurkan pada April mendatang.

Advertisement

Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman, Feri Istanto mengatakan terlambatnya penyaluran BPNT itu merupakan imbas dari penundaan distribusi dari Pemerintah Pusat. Diakuinya, penyaluran BPNT dari Pemerintah Pusat memang sudah pernah mengalami penundaan.

“Contohnya pas Januari lalu, mundur Februari dan mundur lagi di April,” kata dia, Minggu (11/3/2018).

Seperti diketahui, mulai Februari 2018, pemerintah berencana mengganti program beras sejahtera (rastra) dengan bantuan pangan nontunai (BPNT). Rencananya BPNT akan didistribusikan dengan menggunakan kartu keluarga sejahtera (KKS). Setiap KPM nantinya bakal mendapatkan jatah Rp110.000 per bulan.

Advertisement

Pihak Kementerian Sosial (Kemensos), kata dia, secara lisan telah menyampaikan pemberitahuan terkait dengan penyaluran BPNT yakni April mendatang. Melalui sambungan telepon, Kemensos juga telah memastikan kesiapan sarana dan prasarana untuk penyaluran BPNT kepada masyarakat.

Untuk itu pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Bank Mandiri sebagai pihak penyalur. Berdasarkan informasi yang dia terima kesiapan sarana dan prasarana hampir 90%.

“Bank Mandiri yang nanti mempersiapkan kartu BPNT dan Elektronik Warung Gotong Royong [e-Warong] yang dapat digunakan oleh penerima bantuan berbelanja. Setiap bulan kartu akan diisi saldo Rp110.000 untuk kebutuhan membeli beras dan telor,” ujarnya.

Advertisement

Untuk seluruh Sleman, PKH penerima bantuan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor: 140/HUK/2017 tentang Penetapan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (PKM) BPNT 2018 berjumlah 66.000 KPM dengan total nilai bantuan setiap tahun adalah Rp87,824 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif