News
Minggu, 11 Maret 2018 - 22:09 WIB

PEMILU 2019 : Ada Pollycarpus di Partai Berkarya, Tommy Soeharto: Terserah Pemilih!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Dewan Pembina DPP Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra, berpidato dalam Rapimnas III DPP Partai Berkarya di Lorin Solo Hotel, Colomadu, Karanganyar, Sabtu (10/3/2018). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Tommy Soeharto menyerahkan masyarakat merespons keberadaan mantan terdakwa kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus, di Partai Berkarya.

Solopos.com, KARANGANYAR — Suara miring mewarnai persiapan Partai Berkarya menuju Pemilu 2019. Partai besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto ini diketahui memiliki seseorang yang pernah memiliki catatan pidana di masa lalu, Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan terpidana kasus pembunuhan Munir Thalib.

Advertisement

Partai Berkarya secara terbuka mengakui keanggotaan mantan pilot Garuda Indonesia itu. Selain Pollycarpus, ada nama mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Purwoprandjono (Muchdi PR). Dia sempat menjadi terdakwa dalam kasus Munir, namun dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2008) lalu. Padahal, jaksa saat itu menuntutnya 15 tahun penjara.

Sedangkan Pollycarpus sempat divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti terlibat dalam pembunuhan Munir. Namun, Pollycarpus mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama delapan tahun. Baca juga: Partai Berkarya Ingin Kembalikan Kejayaan Soeharto.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, mengakui keberadaan Pollycarpus sebagai kader partainya. Menurut Badaruddin, Pollycarpus mendaftarkan dirinya sebagai kader Partai Berkarya di Kabupaten Tangerang, Banten.

Advertisement

“Iya benar [Pollycarpus kader Partai Berkarya]. Jadi saat verifikasi parpol, semua partai menjaring anggota-anggota dengan, surat dari KPU kan minimal memiliki seperseribu anggota di setiap kabupaten dari penduduk yang ada,” kata Badaruddin saat dihubungi Suara.com, Rabu (7/3/2018).

Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya, Tommy Soeharto, mengaku keberadaan kedua nama di atas di partainya bukan sebagai masalah. Menurutnya, semua orang yang pernah dipidana masih memiliki hak politik selama tidak dicabut melalui putusan hakim.

“Saya kira itu masa lalu. Dan sesuai aturan perundangan yang ada, putusan MK juga, orang yang telah melakuikan tindak pidana, tentu sama kedudukannya dengan orang biasa, punya hak pilih, dan hak untuk dipilih,” kata Tommy dalam wawancara live dengan Aiman Wicaksono di Kompas Petang dari Karanganyar, Minggu sore.

Advertisement

Di mata Tommy, catatan masa lalu Pollycarpus rupanya tidak menjadi masalah. Masyarakat, kata dia, punya hak untuk tidak memilih partainya jika tidak suka. “Kita kembalikan pada masyarakat, [jika masyarakat tidak menginginkan] kami akan tidak dipilih,” katanya.

Begitu pula saat ditanya apakah hal itu tidak akan menimbulkan rasa takut masyarakat calon pemilih. “[masyarakat] Takut atau tidak nanti kita lihat, bagaimana rakyat merespons partai ini. Kami melihat masyarakat UKM, PKL, dan sebagainya yang ingin bergabung dengan partai berkarya.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif