Jogja
Sabtu, 10 Maret 2018 - 09:40 WIB

Harga Tanah Gila-Gilaan Rugikan Pembangunan di Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi. (IJIBI/Solopos/Istimewa)

Investor enggan tanamkan modal karena harga tanah mahal. 

Harianjogja.com, JOGJA–Tingginya angka kemiskinan di DIY adalah buntut dari ketimpangan wilayah yang tinggi. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bertekad memangkas ketimpangan itu untuk mengentaskan kemiskinan. Namun, usaha itu tidak akan terwujud jika pemerintah tingkat dua tetap tidak mampu mencegah harga tanah naik gila-gilaan. Harga tanah yang melambung membuat investor enggan menanamkan modal.

Advertisement

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Budi Wibowo mengatakan untuk mengentaskan kemiskinan, yang perlu ditanggulangi terlebih dahulu adalah masalah ketimpangan wilayah. Angka kemiskinan di Bumi Mataram pada September 2017 sebesar tercatat sebesar 12,36%.

Sedangkan Indeks Williamson, ukuran ketimpangan antarwilayah, DIY pada 2017 sebesar 0,4559 dan ditargetkan turun jadi 0,4489 di akhir 2022. Budi menyebut, daerah-daerah seperti Kulonprogo, Bantul, dan Gunungkidul memang masih tertinggal dibandingkan Sleman dan Kota Jogja.

Untuk Kulonprogo, sambungnya, kemungkinan besar akan ada “ledakan” investasi setelah hadirnya New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA), sehingga masih ada pekerjaan rumah untuk Bantul dan Kulonprogo. Karena itu, perlu ada program khusus untuk dua daerah lainnya.

Advertisement

“Kami akan mendorong program yang berkaitan dengan infrastruktur padat karya dan UMKM [usaha mikro kecil menengah]. Karena di dua daerah itu UMKMnya luar biasa. Itu beberapa contoh yang akan kami lakukan untuk mendorong daerah yang masih tertinggal,” ucapnya di kompleks Kepatihan, Jumat (9/3/2018).

Langkah lainnya, lanjut mantan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY ini adalah dengan meningkatkan arus investasi di Bantul dan Gunungkidul. Untuk menyukseskan misi itu, pemerintah kabupaten harus siap, terutama di bidang tanah.

Lahan-lahan yang khusus diperuntukkan jadi kawasan industri mesti “diamankan” agar harganya tidak melambung tinggi. Budi berujar, studi kelayakan terkait dengan lahan-lahan yang layak investasi sudah banyak dibuat. Pemerintah kabupaten juga sudah menetapkan wilayah mana yang jadi kawasan industri dan mana yang tidak.

Advertisement

“Tapi itu dibiarkan saja [oleh pemerintah kabupaten]. Harga tanah jadi mahal. Setelah melihat lahan, investor melengos, jadi ada sesuatu yang enggak beres. Salah satunya tanah. Misalkan, investor ini sudah menguasai satu hektare tanah, terus investor lain yang ingin beli tanah disampingnya tidak jadi karena harganya sudah mahal,” jelasnya.

Cara lain menjaga harga tanah, ujar Budi, adalah menerapkan sistem land banking. Untuk melakukan skema ini, Pemda DIY harus memberdayakan badan usaha milik daerah (BUMD). Pemda DIY akan memberikan BUMD uang terlebih dahulu, kemudian tanah yang dijadikan kawasan industri dibeli BUMD itu.

Jika ada pihak swasta yang berminat memanfaatkan lahan-lahan yang telah dikuasai BUMD, mereka mesti bekerja sama dengan BUMD yang ditugaskan. Cara seperti itu dianggap bisa memberikan keuntungan bagi Pemda DIY. “Sekarang kan program pemerintah investasi langsung konstruksi. Kalau enggak ada tanahnya, repot.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif