Soloraya
Jumat, 9 Maret 2018 - 16:15 WIB

Kebijakan Wajib Bayar Tarif Air Limbah PDAM Solo Tuai Pro Kontra, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi air PDAM (JIBI/Solopos.com/Dok.)

Kewajiban bayar tarif air limbah PDAM Solo tuai pro kontra.

Solopos.com, SOLO—Rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengutip tarif layanan pengelolaan air limbah domestik kepada pelanggan menimbulkan pro dan kontra. Rencana itu mulai diberlakukan Juni 2018 mendatang.

Advertisement

Seorang pelanggan air bersih PDAM asal RT 006 RW 010 Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Eko Wiyono, tak keberatan membayar tarif layanan air limbah domestik setiap bulan. Jika PDAM hanya menarik tarif Rp5.000/bulan, dia sama saja tidak mengeluarkan uang lebih banyak untuk keperluan sedot lupur tinja di septic tank.

Selama ini Eko membayar jasa penyedotan lumpur tinja Rp250.000-300.000/lima tahun. Nilai tersebut menyerupai hasil perkalian antara tarif layanan air limbah domestik per bulan senilai Rp5.000 dengan jumlah bulan dalam lima tahun, yakni 60.

“Kalau dihitung-hitung kan hasilnya sama saja. Saya harus membayar uang sekitar Rp300.000 untuk menyedot lumpur tinja setiap lima tahun.  Jadi saya tidak masalah. Malah saya merasa terbantu. Karena prosesnya kan seperti menabung. Warga membayar jasa penyedotan lumpur tinja sedikit demi sedikit,” kata Eko saat diwawancarai Solopos.com, Kamis (8/3/2018). (baca juga: Ingat! Juni, Pelanggan PDAM Solo Wajib Bayar Layanan Air Limbah)

Advertisement

Eko juga tidak mempersoalkan PDAM bakal menyedot lumpur tinja tiga tahun sekali, bukan lima tahun sekali seperti yang selama ini dia lakukan. Malah, dia optimistis lumpur tinja disedot lebih awal daripada biasanya bisa membawa dampak kenyamanan bagi penghuni rumah.

Dia tidak perlu khawatir jika septic tank meluap. Eko yang tinggal di rumah hanya dengan istri dan seorang anaknya tersebut mengakui selama ini keluarganya baru memanggil jasa penyedotan lumpur tinja swasta setelah septic tank  penuh. Eko keberatan jika PDAM menarik tarif layanan air limbah domestik lebih dari Rp5.000.

“Saya tidak mempersoalkan soal jangka waktu penyedotan lumpur tinja di septic tank. Yang menjadi masalah saya cuma soal tarif. Saya akan keberatan jika sampai ditarik tarif layanan lebih mahal ketimbang yang ditawarkan penyedia jasa penyedotan swasta,” terang Eko.

Advertisement

Sementara itu, pelanggan PDAM asal RT 001 RW 013 Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Joko, mengaku keberatan terhadap kewajiban pelanggan air bersih juga harus membayar layanan air limbah domestik sebulan sekali.

Dia menilai lebih efektif jika jadwal penyedotan lumpur tinja diserahkan langsung kepada pemilik rumah masing-masing. Dengan demikian, penyedotan lumpur tinja bisa dilaksanakan pada waktu yang paling tepat saat pemilik rumah mendapati septic tank penuh. Dia menilai mubazir jika PDAM menyedot lumpur tinja di septic tank yang belum penuh.

“Saya keberatan jika semua pelanggan air bersih PDAM harus menanggung kewajiban membayar tarif air limbah domestik. Yang jelas alasannya, septic tank saya tidak pernah penuh. Jadi kenapa saya harus mengeluarkan uang setiap bulannya untuk menyedot lumpur tinja? Lebih baik PDAM menyediakan jasa penyedotan lumpur tinja dengan tarif yang miring. Kalau itu, sangat membantu sekali masyarakat,” jelas Joko.

Advertisement
Kata Kunci : PDAM Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif