Jateng
Jumat, 9 Maret 2018 - 05:50 WIB

KAMPUS DI SEMARANG : Larangan Cadar Juga Diterapkan di UIN Walisongo

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis Indonesia)

Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo juga menerapkan larangan bagi mahasiswi menggunakan cadar.

Semarangpos.com, SEMARANG – Seperti halnya Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, UIN Walisongo Semarang rupanya juga menerapkan larangan pemakaian cadar bagi mahasiswi di lingkungan kampus.

Advertisement

Meski demikian, Rektor UIN Walisongo, Muhibbin, mengaku larangan pemakaian cadar di lingkungan kampus itu sudah diterapkan institusi pendidikannya sejak lama. Bahkan, aturan larangan menggunakan burkak itu sudah tertera dalam tata tertib mahasiswa.

“Tidak secara spesifik memang ada aturan yang melarang mahasiswi menggunakan cadar. Intinya, pakai pakaian itu yang sopan, tidak ketat untuk perempuan. Laki-laki juga, dalam artian tidak boleh pakai sarung, sandal, dan sebagainya,” ujar Muhibbin saat dijumpai wartawan di kampus UIN Walisanga, Semarang, Kamis (8/3/2018).

Muhibbin menambahkan karena aturan itu tidak secara langsung menyinggung tentang pelarangan memakai cadar, maka tidak menuai polemik hingga ramai diperbincangkan seperti yang terjadi di UIN Sunan Kalijaga.

Advertisement

Muhibbin menyebutkan cadar sebenarnya merupakan produk budaya sebagian negara di Timur Tengah, seperti Arab, Mesir, Iran, dan sebagainya. Tak ada ayat di Kitab Suci Alquran maupun Hadis yang mengharuskan pemakaian cadar atau burkak bagi kaum perempuan.

Mengenai aturan pelarangan pemakaian cadar yang kemudian dianggap sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia (HAM), guru besar Ilmu Hadis UIN Walisongo itu tak sependapat. Ia menilai wajar jika suatu instansi atau institusi pendidikan menerapkan aturan itu.

“Cadar itu bukan bagian syariat [Islam], yang syariat itu menutup aurat dan untuk perempuan itu mengecualikan wajah dan telapak tangan. Kampus punya tata tertib sendiri, kita juga tidak melarang [memakai cadar] selain di lingkungan kampus. Kalau melarang orang memakai jilbab itu baru melanggar HAM,” beber Muhibbin.

Advertisement

Muhibbin juga menceritakan bahwa di kampus yang beralih status menjadi UIN dari IAIN pada 2014 lalu itu dulunya sempat ada beberapa mahasiswa yang menggunakan cadar. Namun, kini sudah tidak ada lagi setelah pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif berlandas kode etik dan tata tertib kampus.

Ia juga tidak sependapat jika pelarangan pemakaian cadar dikaitkan dengan tindak antisipasi gerakan radikal. “Kalau terafiliasi dengan gerakan seperti itu [radikal], saya enggak tahu. Pastinya, kita moderat dan berhak melarang hal-hal yang bisa menimbulkan sesuatu, seperti orang tidak nyaman dengan yang memakai cadar. Itu perlu kita atur,” beber Muhibbin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif