Soloraya
Jumat, 9 Maret 2018 - 21:35 WIB

Diajak Ciptakan Kondusivitas Wilayah Sekitar PT RUM Sukoharjo, MPL Minta 3 Warga Dibebaskan Dulu

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga terdampak bau limbah PT RUM Sukoharjo mengikuti sosialisasi di Pendapa Kantor Kecamatan Nguter, Jumat (9/3/2018). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Tiga warga yang diduga merusak properti PT RUM Sukoharjo masih ditahan di Polda Jateng.

Solopos.com, SUKOHARJO — Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Sukoharjo dan warga lima desa terdampak bau limbah PT Rayon Utama Makmur (RUM) menolak dilibatkan dalam sosialisasi cipta kondisi jika tiga warga yang ditangkap karena diduga merusak properti pabrik PT RUM belum dibebaskan.

Advertisement

MPL dan masyarakat Nguter sepakat kondusivitas wilayah harus tetap dijaga sehingga aktivitas warga kembali normal. Namun, saat ini MPL dan warga masih fokus mengupayakan pembebasan tiga warga yang kini ditahan Polda Jateng.

Hal itu muncul saat Sosialisasi Cipta Kondisi di Pendapa Kantor Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Jumat (9/3/2018). Acara difasilitasi Camat Nguter, Sumarno, dan dihadiri Danramil 02/Nguter, Kapten (Arh) Bahrun, Kapolsek Nguter, AKP Didik Noertjahjo. Hadir pula Direktur RSUD Ir. Soekarno Gani Suharto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Nasruddin, tim independen lingkungan Prabang Setyono, dan warga terdampak.

Advertisement

Hal itu muncul saat Sosialisasi Cipta Kondisi di Pendapa Kantor Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Jumat (9/3/2018). Acara difasilitasi Camat Nguter, Sumarno, dan dihadiri Danramil 02/Nguter, Kapten (Arh) Bahrun, Kapolsek Nguter, AKP Didik Noertjahjo. Hadir pula Direktur RSUD Ir. Soekarno Gani Suharto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Nasruddin, tim independen lingkungan Prabang Setyono, dan warga terdampak.

“Kami sepakat menjaga kondusivitas daerah tetapi MPL menolak dilibatkan dalam tim sosialisasi cipta kondisi sebelum tiga warga dibebaskan. Kini tiga warga ditahan di Polda Jateng, MPL bersama masyarakat masih fokus terhadap masalah yang dihadapi. Kami minta pemerintah ikut membebaskan ketiganya,” ujar pembina MPL, Sutarno Ari Suwarno.

Baca:

Advertisement

Hal yang sama disampaikan Awieg Suwognyo, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepuh. Dia menegaskan daya kritis generasi muda perlu didukung.

“Warga masih konsentrasi kepada pembebasan tiga warga yang ditahan. Mereka itu anak-anak kita dan kejadian [aksi anarkistis] menjadi pembelajaran yang pertama dan terakhir. Tindakan anarkistis tidak akan terjadi apabila ada penyelesaian dari keluhan masyarakat sebelumnya.”

Awieg menyatakan penyelesaian komprehensif segera diwujudkan agar kehidupan masyarakat kembali normal. “Kerusakan fisik bisa segera dibangun tetapi kalau kerusakan kesehatan tidak bisa dihitung. Cipta kondisi perlu dilaksanakan dan sepakat.”

Advertisement

Pada bagian lain, Awieg mengatakan tiga warga ditangkap karena tindakan perusakan merupakan dampak dari tidak cepatnya respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat. “Masyarakat sudah mengirim surat dan beraudiensi dengan DPRD tetapi tidak segera ditindaklanjuti sehingga masyarakat mengadakan aksi,” tandasnya.

Kapolsek Nguter, AKP Didik N.J., menjelaskan penangkapan ketiga warga dilakukan Polda Jateng dan dirinya tidak mendapatkan tembusan. Dia berharap ke depan ada kerja sama dengan masyarakat sehingga kamtibmas terjaga.

Camat Nguter, Sumarno, mengatakan penahanan warga bukan domain dirinya. “Aspirasi [meminta dibebaskan] masyarakat ini menjadi masukan dan mudah-mudahan menjadi pertimbangan dalam menjaga kondusivitas daerah. Diakui atau tidak, situasi saat ini kurang mesra [antara masyarakat dengan pemerintah].”

Advertisement

Sementara itu, tim independen lingkungan dan juga Ketua Prodi S3 Ilmu Lingkungan Pascasarjana UNS Solo, Prabang Setyono, menyatakan penghilangan bau terus diupayakan dengan berbagai skenario.

“Salah satunya dengan membangun tiga tangki treatment soda kostik untuk menangkap bau limbah dan diolah hingga tidak muncul bau sebelum dikeluarkan ke menara,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif