Soloraya
Kamis, 8 Maret 2018 - 02:00 WIB

PENCURIAN BOYOLALI: Komplotan Pencuri Menyamar Petugas PLN Akhirnya Dikukut

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan (JIBI/Solopos/Dok)

Polres Boyolali kukut pencuri menyamar jadi petugas PLN.

Solopos.com, BOYOLALI—Hanya dalam hitungan hari, jajaran Polres Boyolali berhasil membekuk komplotan pencuri yang beraksi di wilayah Boyolali sepekan terakhir.

Advertisement

Para pelaku yang kerap menyamar sebagai petugas PLN itu terpaksa ditembak di bagian kakinya karena mencoba kabur saat ditangkap.

Komplotan maling itu adalah Satrawi, 41, warga Dukuh Kalimas Baru, Kelurahan Perak Utara, Pabean Cantian, Surabaya, kedua, Salinilman, alias Hilman, 35, warga Jl. Tengger Raya, Banjar Sugihan, Kelurahan Tandes, Kec. Benowo, Surabaya, dan ketiga Indrayana, 44, warga Kampung Pasantren Barat RT 003 RW 002, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Bandung.

Advertisement

Komplotan maling itu adalah Satrawi, 41, warga Dukuh Kalimas Baru, Kelurahan Perak Utara, Pabean Cantian, Surabaya, kedua, Salinilman, alias Hilman, 35, warga Jl. Tengger Raya, Banjar Sugihan, Kelurahan Tandes, Kec. Benowo, Surabaya, dan ketiga Indrayana, 44, warga Kampung Pasantren Barat RT 003 RW 002, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Bandung.

Selain itu, polisi juga berhasil membekuk dua orang lainnya yang masih satu komplotan. Mereka adalah Febri Putra, 38, warga Mulyorejo RT 001 RW 003, Desa Mulyorejo, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, serta Sidiq Priambodo, 32, Warga Dukuh Ngerjopuro, Kelurahan /Kecamatan Slogohimo, Wonogiri. (baca juga: Waspada! Pencurian di Boyolali dengan Modus Jadi Petugas Gadungan PLN)   

Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, mengatakan kelima pelaku pencurian itu dilumpuhkan Tim Sapu Jagad Polres Boyolali, Rabu (7/3/2018) pagi. Mereka dibekuk di wilayah Wonogiri dan Parangtritis Bantul Jogja.

Advertisement

Berdasarkan penyidikan, komplotan penjahat itu sudah beraksi di sejumlah lokasi dengan modus yang sama, yakni menyaru sebagai petugas PLN.

Di wilayah Boyolali, pelaku menyatroni dua rumah warga di Boyolali Kota, Jalan Merbabu. Mereka menggasak uang tunai dan perhiasan dengan total kerugian Rp19 jutaan.

Saat beraksi, mereka membentuk tim regu. Ada yang bertugas mengalihkan perhatian pemilik rumah, ada pula yang menguras harta di dalam rumah.

Advertisement

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi antara satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru berpelat AD 2724 AAG, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam berpelat AE 2356 NC, seragam berlogo PLN, obeng, helm, jaket, sepatu, serta perhiasan hasil maling. Pelaku dijerat Pasal 363 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan hukuman maksimal tujuh tahun.

Pelaksana Humas PLN yang membawahi area Boyolali, Endratmo Agus Bandrianto, meminta kepada warga agar tak sungkan menanyakan identitas dan surat tugas pegawai PLN yang akan mau memeriksa rumah.

“Karena ada sejumlah kasus pencurian selama ini, di mana pelakunya mengaku sebagai petugas PLN. Makanya, kami meminta warga agar berhati-hati,” jelasnya.

Advertisement

Menurut Endratmo, petugas resmi PLN memiliki identitas yang jelas dan tercatat. Jika warga merasa waswas, pihak PLN mempersilakan warga untuk memfoto petugas PLN, nomor pelat motor, dan nama petugas.

“Ini sebagai langkah antisipasi jika ternyata ada petugas gadungan. Maka, foto dan identitas pelaku bisa terlacak,” jelasnya.

Endratmo juga meminta warga tak segan menghubungi call center PLN, yakni (0276) 123 jika ada hal yang mencurigakan terkait pelayanan PLN.

Advertisement
Kata Kunci : Pencurian Boyolali
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif