News
Rabu, 7 Maret 2018 - 16:30 WIB

Polri Bantah Larangan Pakai GPS di Kendaraan, Ini Penjelasannya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi teknologi global positioning system (GPS) (JIBI/Dok)

Polri membantah ada larangan pemakaian GPS pada kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri membantah akan mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan global positioning system (GPS) pada kendaraan roda dua dan roda empat. Pelarangan itu hanya berlaku jika pengendara yang tidak menaruh GPS pada tempatnya atau dipegang pengendara saat mencari lokasi karena akan mengganggu konsentrasi berkendara.

Advertisement

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, menilai kepolisian hanya melakukan pelarangan pada pengendara yang memakai ponsel pintar dan membuka aplikasi GPS dengan cara dipegang langsung saat mengemudi. Pelarangan itu tak berlaku pada penggunaan GPS pada alat yang ditaruh pada dashboard kendaraan.

Pelarangan penggunaan ponsel pintar itu sesuai Pasal 283 juncto 106 ayat 1 UU No 22/2009 yang berbunyi pengendara kendaraan bermotor yang melakukan kegiatan lain saat mengemudi. Kegiatan itu seperti menelepon, mengirim pesan, dan mengemudikan kendaraan yang dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi.

“Jadi penggunaan handphone pada saat digunakan menggunakan tangan yang mempengaruhi konsentrasi penuh, itulah yang dilarang karena akan membuat pengendara membawa kendaraan tidak wajar,” tuturnya, Rabu (7/3/2018).

Advertisement

Dia juga mengatakan pelarangan berikutnya adalah pengendara dilarang mengutak-atik GPS pada saat mengendarai kendaraan. Menurut Halim, pengendara cukup menaruh ponsel pada tempat yang aman dan tidak mengganggu konsentrasi berkendara serta mengaktifkan loudspeaker agar pengguna tetap bisa mendapatkan petunjuk arah tujuan tanpa harus terganggu oleh ponsel.

“Jadi kalau menggenggam handhone itu yang tidak boleh. Handphone itu harus dipasang yang tidak mengganggu pengendara dan menggunakan loudspeaker, sehingga pengendara tetap bisa diarahkan oleh GPS,” kata Halim.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif