Jateng
Rabu, 7 Maret 2018 - 20:50 WIB

PILKADA 2018 : Begini Permintaan Ketua Sukarelawan Sudirman Said kepada KPK

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus suap. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada atau Pilgub Jateng diwarnai isu korupsi para paslon.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pernyatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo, yang akan membeberkan nama-nama calon kepala daerah dalam pilkada serentak 2018 yang menjadi tersangka mendapat respons positif dari kelompok simpatisan salah pasangan calon (paslon) Pilgub Jateng, Tim Perjuangan Merah Putih.

Advertisement

Ketua Tim Perjuangan Merah Putih, Ali Khamdi, meminta KPK untuk tidak takut untuk membeberkan nama-nama peserta Pilkada 2018 yang tersangkut kasus korupsi.

“Kita tentu berharap agar Indonesia bersih dari korupsi. Dengan adanya pengumuman nama-nama yang tersangkut korupsi tentu tak akan ada lagi kepala daerah yang menjadi tersangka atau berurusan dengan kasus hukum,” ujar Ali kepada wartawan di markas Tim Perjuangan Merah Putih, Jl. Pamularsih No. 95, Semarang, Rabu (7/3/2018).

Ali mengatakan jika kepala daerah berurusan dengan KPK, bisa dipastikan program pembangunan daerah akan terbengkalai. Hal itu dikarenakan kepala daerah yang tersandung urusan korupsi akan lebih terkonsentrasi pada persoalan pribadi.

Advertisement

Dengan dibukanya nama-nama tersangka tersebut, lanjutnya, maka masyarakat akan mengetahui calon yang bersih sehingga tidak akan salah pilih. Menurut Ali, rakyat sudah jenuh dengan kabar kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi.

“Awal tahun ini saja sudah ada beberapa calon yang menjadi tersangka, Indonesia sudah darurat korupsi. Sekarang saatnya mencari pemimpin yang bersih dan mendedikasikan dirinya untuk rakyat sepenuhnya,” papar ketua sukarelawan paslon nomor urut dua dalam Pilgub Jateng, Sudirman Said-Ida Fauziyah, itu.

Lebih lanjut, adanya indikasi 90% petahana yang mengikuti kontestasi Pilkada 2018 terlibat korupsi, dinilainya sangat memprihatinkan.

Advertisement

“Kami mendukung KPK berani membuka nama-nama tersebut. KPK tentu tidak akan gegabah asal sebut nama, lembaga antirasuah tentu sudah melakukan penyelidikan mendalam sebelum mengumumkan nama tersangka,” ujar Ali.

Dia menilai, KPK tetap bekerja profesional tanpa intervensi dari manapun karena memang bertujuan menciptakan Indonesia bebas dari korupsi.

Sebelumnya, Ketua KPK dalam Rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa (6/3/2018), mengatakan hampir 90% calon kepala daerah yang ikut pilkada atau pilgub tersangkut kasus korupsi. Dari 90% itu beberapa di antaranya bahkan berpotensi menjadi tersangka kasus korupsi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif