Jatim
Rabu, 7 Maret 2018 - 11:05 WIB

Gelonggong Ibu hingga Meninggal, 7 Bersaudara di Trenggalek Dibekuk Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Pembunuhan Trenggalek, seorang ibu meninggal dunia setelah mulutnya dimasuki air oleh anak, menantu, dan keluarganya.

Madiunpos.com, TRENGGALEK — Tujuh orang yang merupakan keluarga di Trenggalek ditangkap polisi lantaran diduga terlibat pembunuhan ibu kandung dengan cara digelonggong air sumur. Pembunuhan dilakukan secara bersama-sama oleh keluarga korban dengan latar belakang pengobatan alternatif.

Advertisement

Korban Tukinem, 51, warga Desa Surelor, Kecamatan Bendungan, Trenggalek ikut dalam ritual adat tersebut hingga tiga hari berturut-turut. “Pengakuan saksi dan para tersangka, mereka sedang melakukan prosesi ritual hingga akhirnya terjadi insiden (pembunuhan) tersebut,” kata Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, Selasa (6/3/2018), di Trenggalek.

Tiga dari tujuh orang pelaku utama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Rini Astuti (anak korban), Jayadi Budi (menantu korban), dan Jemitun (adik kandung).

Advertisement

Tiga dari tujuh orang pelaku utama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Rini Astuti (anak korban), Jayadi Budi (menantu korban), dan Jemitun (adik kandung).

Sedangkan empat tersangka lainnya adalah Suyono (adik ipar), Katenun (adik ipar), Apriliani (keponakan), dan Andris Prasetyo (keponakan).

Menurut Kapolres Didit, tiga tersangka pertama dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Sedangkan empat orang lainnya dijerat pasal 170 (1) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Advertisement

Prosesi ritual mulanya berjalan biasa. Tukinem yang merupakan ibu kandung tersangka utama ikut dalam ritual adat tersebut hingga tiga hari berturut-turut. Namun selesai menyantap nasi kuning bersama, Tukinem mengeluhkan mual dan sakit perut.

Keluhan mendadak itu kemudian direspons dengan pendekatan adat, yakni menyirami sekujur tubuh korban. Namun karena tak kunjung membaik, Rini kemudian berinisiatif memasukkan selang ke dalam mulut Tukinem.

“Sebelum digelonggong ini melalui mulut korban sempat dimasuki ikan teri kering. Katanya itu perantara untuk mengusir roh jahat dalam tubuh korban,” katanya.

Advertisement

Dibantu enam pelaku lain, Rini memasukkan selang ke mulut Tukinem dan menyumpalnya dengan kain handuk agar air tidak mengalir keluar. “Karena air terus mengalir ke tubuh korban selama 30 menit, korban akhirnya meninggal dunia,” tutur Didit.

Tukinem meninggal dunia karena tertutupnya saluran udara oleh air, hingga rongga dada dan paru-paru juga berisi air.

“Untuk para pelaku pembunuhan ini semula ditetapkan lima orang tersangka, namun kemudian berkembang menjadi tujuh,” kata Didit.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pembunuhan Trenggalek
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif