Jogja
Rabu, 7 Maret 2018 - 13:20 WIB

Bercadar Tak Selalu Eksklusif dan Radikal

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salah satu mahasiwsi bercadar mengaku tak bisa menerima alasan kampusnya membina mahasiswi bercadar

Harianjogja.com, SLEMAN-Di UIN Sunan Kalijaga, terdapat 41 mahasiswi bercadar. Salah satu dari mereka yang enggan disebutkan namanya tak bisa menerima alasan kampusnya membina mahasiswi bercadar.

Advertisement

Dia sadar, tak ada dalil yang mewajibkan muslimah mengenakan cadar. Namun, dia tetap memakai burkak karena nyaman dan menjaga pandangan dari lawan jenis. Dia memakai cadar atas inisiatif sendiri dan sudah diizinkan orang tua. “Asal tidak melupakan adat Jawa,” kata mahasiswi asal Klaten itu kepada Harianjogja.com, Selasa (6/3/2018).

Menurut dia, tak ada larangan berburkak dalam aturan kampus, yang ada malah larangan berbusana ketat, memakai jin, sandal, dan sepatu berhak tinggi. “Tetapi mengapa bukan mereka-mereka [mahasiswi berpakaian ketat] yang didahulukan untuk dibina?” ujar dia.

Advertisement

Menurut dia, tak ada larangan berburkak dalam aturan kampus, yang ada malah larangan berbusana ketat, memakai jin, sandal, dan sepatu berhak tinggi. “Tetapi mengapa bukan mereka-mereka [mahasiswi berpakaian ketat] yang didahulukan untuk dibina?” ujar dia.

Dia menampik kecemasan kampus tentang mahasiswi bercadar yang lekat dengan radikalisme. “Kebanyakan dari kami yang bercadar justru bukan dari latar belakang keluarga yang begitu [aliran radikal] dan memang benar-benar karena sudah menemukan kenyamanan, bukan karena label tertentu. Kami sangat cinta terhadap Indonesia,” tutur mahasiswi Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam ini.

Dia juga tidak akan kekeh bercadar dan siap melepas penutup wajah saat perkuliahan agar identitasnya diketahui dosen atau mahasiswa lain di dalam kelas. “Tetapi, ketika kami nyaman dengan busana begini apa lantas harus dibinasakan?”

Advertisement

Mahasiswi bercadar lainnya mengatakan stigma pemakai burkak sebagai orang yang cenderung eksklusif dan enggan bergaul dengan orang lain yang berbeda aliran tidak tepat. “Sikap eksklusif memang tidak dibenarkan, tetapi itu tergantung tiap individu. Mungkin yang dilupakan sebagian teman-teman yang memutuskan untuk bercadar adalah komunikasi. Ketika ada komunikasi, Insyaallah tidak ada kesulitan dalam kuliah atau perihal administasi,” kata dia.

Mahasiswi semester akhir Fakultas Saintek ini sudah bercadar sejak dua tahun terakhir. “Lingkungan dan keluarga saya memang sudah tidak asing dengan niqab [cadar].”

Keputusan UIN Sunan Kalijaga membatasi burkak disampaikan kepada publik, Senin (5/3). Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi mengatakan kampus yang dia pimpin akan memberikan konseling dalam tujuh tahap atau lebih agar mahasiswi bercadar memperlihatkan wajah mereka di kampus. UIN melarang mahasiswi bercadar karena alasan ideologi atau keyakinan politik. Kampus curiga, keputusan mahasiswi bercadar ada sangkut pautnya dengan radikalisme agama yang belakangan berkembang.

Advertisement

Baca juga : MUI DIY Dukung Kebijakan UIN Sunan Kalijaga Soal Cadar

Keputusan itu didukung civitas academica. “Substansi surat dari Rektor UIN Sunan Kalijaga adalah membina mahasiswi yang bercadar, bukan mendiskriminasi, melarang. Konteksnya tentu bukan sembarang melarang cadar. Tetapi kalau cadar menjadi simbol eksklusivisme beragama, menjadi ideologi kelompok Islam yang mengusung kekhalifahan dan ideologi selain Pancasila, pemakai cadar wajib dibina,” ujar Gugun El Guyanie, dosen hukum tata negara UIN Sunan Kalijaga.

Dia mengatakan cadar identik dengan gerakan Islam yang anti-Pancasila dan NKRI. “Jadi jangan ditafsirkan Rektor UIN Jogja melarang cadar dan melanggar kebebasan beragama. Ini adalah ijtihad kampus melakukan pendidikan konstitusi, mengawal Undang-Undang Orman dan menyelamatkan kampus dari benih-benih radikalisme.”

Advertisement

Kementerian Agama (Kemenag), institusi yang menaungi UIN Sunan Kalijaga dan kampus Islam negeri di seluruh Indonesia, mengharapkan pembatasan cadar tidak dikaitkan dengan pelanggaran kebebasan. “Ini hanya penegakan aturan. Di lingkungan kampus sudah ada aturan berkenaan dengan pakaian,” ujar kepala Biro Humas dan Informasi Kemenag.

Dia mengatakan pembatasan cadar merupakan aturan yang disusun UIN Sunan Kalijaga berdasarkan banyak pertimbangan dan tidak sekonyong-konyong.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif