Jogja
Rabu, 7 Maret 2018 - 16:55 WIB

Banyak LPK di DIY Belum Terakreditasi

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Disnakertrans DIY Andung Prihadi Santoso dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jogja Ainul Kholid saat sosialisasi dan pemberian akreditasi LPK di Kantor Disnakertrans DIY, Selasa (6/3/2018). (Harian Jogja/Abdul Hamid Razak)

Baru 82 LPK yang mengantongi akreditasi

Harianjogja.com, SLEMAN-Dari ratusan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di DIY, baru 82 LPK yang mengantongi akreditasi. Padahal ke depan, penyaluran tenaga kerja yang akan diserap selain bergantung pada kompetensi juga LPK yang terakreditasi.

Advertisement

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Andung Prihadi Santoso mengatakan, lembaganya hanya merekomendasikan LPK yang sudah memiliki izin dan terakreditasi baik untuk pekerjaan di dalam maupun luar negeri. Untuk dapat menyalurkan pekerja di New Yogyakarta Airport International (NYIA) misalnya, Disnakertrans telah menjalin koordinasi dengan Angkasa Pura terkait banyak program dan pelatihan.

“Kami hanya merekomendasikan bagi LPK yang berizin dan terakreditasi. Sebab hanya LPK ini yang standar mutu pekerjanya bisa dipertanggungjawabkan,” katanya saat sosialisasi perlindungan ketenagakerjaan dan pemberian akreditasi LPK di Kantor Disnakertrans DIY, Selasa (6/3/2018).

Ketua Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia (Hillsi) DPD DIY Nurul Imam mengakui jika sosialisasi perlindungan ketenagakerjaan perlu dimaksimalkan. “Sebagian tertarik dengan program yang ditawarkan, termasuk jaminan bagi siswa magang,” katanya.

Advertisement

Menurutnya, jumlah LPK yang bergabung dengan Hillsi DIY saat ini baru 162 LPK. Sebanyak 82 LPK atau 70% baru terakreditasi. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah seiring dengan adanya kebijakan baru terkait akreditasi LPK. “Tahun ini kami menargetkan 25 LPK kembali diakreditasi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif