Soloraya
Selasa, 6 Maret 2018 - 03:35 WIB

Pemkot Solo Gandeng Kalangan Perhotelan Bentuk Satgas Perlindungan Anak, Ini Tujuannya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan tehadap anak (liputan6.com)

Pemkot Solo menggandeng kalangan perhotelan untuk membentuk satgas perlindungan anak.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggagas pembentukan satuan petugas (satgas) perlindungan anak di tingkat masyarakat guna menekan kasus kekerasan terhadap anak dan perdagangan manusia (trafficking) di bawah umur.

Advertisement

Pembentukan satgas itu menggandeng kalangan perhotelan untuk mengawasi setiap pengunjung atau wisatawan yang menginap di hotel. Terbongkarnya penyekapan dan penganiayaan seorang bocah di Hotel Wismantara Jl. R.M. Said, Kelurahan Punggawan, Kecamatan Banjarsari, Solo, belum lama ini benar-benar harus menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait perlindungan anak di hotel maupun penginapan wilayah Solo.

“Jangan sampai kasus seperti itu [penyekapan dan penganiayaan anak] terulang lagi di Kota Solo,” kata Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Senin (5/3/2018).

Advertisement

“Jangan sampai kasus seperti itu [penyekapan dan penganiayaan anak] terulang lagi di Kota Solo,” kata Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Senin (5/3/2018).

Keterlibatan pelaku bisnis hotel dan penginapan dalam satgas paling tidak bisa mengawasi siapa saja tamu hotel dan apa yang mereka bawa. Dengan demikian, ada keterlibatan antara masyarakat dengan para pendatang.

Baca:

Advertisement

Rudy meminta peran aktif masyarakat apabila ada warga pendatang yang ingin menginap di Solo, baik di rumah maupun penginapan untuk didata. Pendataan ini untuk memudahkan pelacakan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Merujuk data, angka kasus kekerasan terhadap anak di Solo sepanjang 2017 tercatat ada 83 kasus. Kasus kekerasan tersebut didominasi bullying dan kekerasan seksual terhadap anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3A PM) Kota Solo, Widdi Srihanto, mengatakan segera menindaklanjuti rencana pembentukan Satgas Perlindungan Anak di hotel-hotel dengan mengumpulkan stakeholder terkait, seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Solo.

Advertisement

Hal ini untuk membahas masalah teknis peruntukan satgas tersebut. Nantinya, pertemuan akan membahas secara terperinci soal teknis termasuk soal kepastian payung hukum yang mengatur.

“Solo itu kan Kota Hotel, memang perlu ada pengawasan khusus di setiap hotel. Hal ini agar tidak terulang lagi kekerasan terhadap anak. Mungkin satgas ini akan jadi pionir bagi daerah lain, karena di daerah lain belum ada,” jelas Widdi.

Dalam kesempatan itu, Pemkot menyerahkan penghargaan kepada dua warga Solo yang berhasil membongkar peristiwa penganiayaan bocah laki-laki di hotel. Kedua kakak beradik yang bernama Joko Santoso dan Joko Prakoso itu berhasil mengungkap penyekapan dan penganiayaan bocah berusia 4 tahun oleh ayah tirinya.

Advertisement

Seperti diketahui, pembongkaran peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan seorang pegawai hotel yang mendengar jeritan sekaligus tangisan anak dari dalam kamar hotel. Korban ditemukan dengan kondisi penuh luka lebam dan tangan serta kaki terikat, mulut dibekap lakban.

“Jadi awalnya itu adik saya yang menjadi pegawai hotel [Joko Prakoso] mendengar ada jeritan anak yang minta tolong. Lalu kita cek ternyata benar ada anak yang disekap, tangan kaki mulut dilakban semua,” kata Joko Santoso saat ditemui seusai mendapat penghargaan di halaman Balai Kota, Senin.

Setelah mendapat bukti, dua kakak beradik segera melaporkan kepada pihak berwajib. Sebelumnya, dirinya sempat curiga saat tidak menemukan identitas bocah itu di dalam buku tamu hotel. “Dengan penghargaan ini yang jelas kita berterima kasih kepada Pemkot,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif