Jateng
Selasa, 6 Maret 2018 - 15:50 WIB

PEMILU 2019 : PKS Targetkan 1 Kursi DPRD Jateng dari Setiap Dapil

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPW PKS Jateng H. Abdul Fikri Faqih. (Facebook.com-Pksjateng)

Pemilu 2019 diharapkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bisa menghadirkan satu kursi dari setiap daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah menargetkan 13 dari 120 kursi DPRD Provinsi Jateng pada Pemilu 2019, atau setiap daerah pemilihan (dapil) ada wakil rakyat dari PKS. “Kami optimistis target tersebut bakal tercapai karena saat ini tim pemenangan sudah selesai dibentuk sampai tingkat desa,” kata Ketua DPW PKS Jateng H. Abdul Fikri Faqih menjawab pertanyaan wartawan di Kota Semarang, Selasa (6/3/2018) pagi.

Advertisement

Kendati demikian, Ketua Bidang Humas PKS Jateng Hadi Santoso menambahkan perlu kerja keras untuk mencapai target tersebut. Apalagi, katanya, ada pemecahan dapil dari 10 menjadi 13 dapil. Pada Pemilu 2014, terang Hadi, Dapil I Jateng meliputi Kota/Kabupaten Semarang, Kendal, dan Kota Salatiga. Namun, pada pemilu mendatang dipecah menjadi dua dapil, yakni Dapil I (Kota Semarang) dan Dapil II (Kabupaten Semarang, Kendal, dan Kota Salatiga).

Abdul Fikri Faqih yang juga wakil ketua Komisi X DPR optimistis di Dapil Imeraih satu dari enam kursi DPRD provinsi yang diperebutkan 15 partai politik peserta Pemilu 2018. Begitu pula, di Dapil II yang memperebutkan tujuh kursi. Meski di Dapil III (Kudus, Jepara, dan Demak) alokasi kursi berjumlah 10 kursi, pihaknya tetap menargetkan satu kursi.

Calon anggota legislatif dari PKS di Dapil IV (Rembang dan Pati), juga diharapkan mampu meraih satu dari enam kursi yang diperebutkan partai politik peserta pemilu. Perebutan kursi di Dapil V (Grobogan dan Blora) walau lebih banyak daripada Dapil IV, dia berharap caleg PKS beserta tim pemenangannya harus berupaya meraih satu dari delapan kursi.

Advertisement

PKS juga menargetkan meraih kursi di Dapil VI (Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen) dan Dapil VII (Klaten, Sukoharjo, dan Kota Solo) walaupun jumlah alokasi kursi di dua dapil itu masing-masing 10 kursi. Dapil yang memperebutkan delapan kursi, seperti di Dapil VIII (Kabupaten/Kota Magelang dan Boyolali) dan Dapil IX (Purworejo, Wonosobo, dan Temanggung), PKS juga menargetkan satu kursi.

Ia berharap PKS juga meraih satu kursi meskipun ada dapil yang memiliki alokasi kursi lebih dari 10 kursi, seperti Dapil X (Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen) yang memperebutkan 11 kursi. Selain itu ke-10 dapil itu, Dapil XI (Cilacap dan Banyumas) masih diperebutkan 13 kursi; Dapil XII (Kabupaten/Kota Tegal dan Brebes) diperebutkan 12 kursi; dan Dapil XIII (Batang, Kabupaten/Kota Pekalongan, dan Pemalang) diperebutkan 12 kursi DPRD Provinsi Jateng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif