Soloraya
Selasa, 6 Maret 2018 - 01:00 WIB

PAJAK KARANGANYAR: Wah, Kecamatan di Karanganyar Berlomba Percepat Pelunasan PBB

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi SPPT PBB (JIBI/Solopos/Dok.)

Kecamatan di Karanganyar percepat pelunasan PBB.

Solopos.com, KARANGANYAR–Sejumlah kecamatan di Kabupaten Karanganyar berlomba mempercepat pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB). Guna mewujudkan hal tersebut, masing-masing kecamatan gencar menyosialisasikan pembayaran PBB di masing-masing desa/kelurahan.

Advertisement

Camat Jumantono, Sundoro Budhi Karyanto, mengatakan percepatan pelunasan di daerahnya merupakan komitmen setiap wajib pajak dalam membayar PBB setiap tahunnya. Budaya membayar PBB di awal tahun sudah terbentuk dalam beberapa tahun terakhir.

“Total PBB di tempat kami [Jumantono] senilai Rp450 juta. Wajib pajaknya cukup banyak, saya pribadi tak hafal. Yang jelas, akhir Februari 2018 semua desa sudah berkomitmen melunasi PBB,” katanya kepada Solopos.com, Minggu (4/3/2018).

Sundoro Budhi Karyanto mengatakan beberapa desa yang berada di Jumantono, seperti Blorong, Gemantar, Genengan, Kebak, Ngunut, Sambirejo, Sedayu, Sringin, Sukosari, Tugu, dan Tunggulrejo. Terwujudnya percepatan pelunasan PBB tahun 2018 dinilai tak terlepas dari komunikasi yang intens antara kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat setempat. (baca juga: 2018, E-Billing Pajak Restoran & Hotel di Karanganyar Diterapkan)

Advertisement

“Ini membuktikan ketaatan warga di sini membayar pajak sangat tinggi. Kami berharap, hal seperti ini dapat terus dipertahankan di waktu mendatang,” katanya.

Terpisah, Camat Jaten, Aji Pratama Heru Krsitianto, mengatakan upaya percepatan pelunasan PBB di daerahnya juga sedang dilakukan. Nominal PBB di Jaten tergolong tinggi di Bumi Intanpari, yakni 5,6 miliar.

“Kami juga sudah menyosialisasikan perlunya percepatan pelunasan PBB [beberapa desa di Jaten, seperti Brujul, Dagen, Jaten, Jati, Jetis, Ngringo, Sroyo, dan Suruh Kalangan],” katanya.

Advertisement

Aji Pratama Heru Kristianto mengatakan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan saat memungut PBB, yakni cepatnya peralihan hak pemilik tanah dan bangunan di Jaten dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu terkait dengan daerah Jaten yang termasuk daerah berkembang di Bumi Intanpari.

“Di tempat kami sangat jarang bisa mencapai 100% [pelunasan PBB]. Tapi, kami selalu berupaya ke sana. Soalnya, memang sering terjadi peralihan hak itu. Pembayaran PBB di Jaten bisa mencapai 87% itu sudah sangat luar biasa,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif