News
Selasa, 6 Maret 2018 - 05:30 WIB

Keputusan Pemerintah Soal Tarif Listrik 2018-2019

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi listrik prabayar. (pln.co.id)

Pemerintah mengupayakan tarif listrik 2018-2019 tidak naik.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan tarif dasar listrik tahun ini dan tahun depan diupayakan tidak akan mengalami kenaikan. Jonan mengatakan langkah tersebut dilakukan agar daya beli masyarakat dapat terjaga.

Advertisement

“Presiden memahami daya beli masyarakat harus tetap dipertahankan sekurangnya di level sekarang kalo bisa meningkat sehingga keputusan pemerintah dalam sidang kabinet tarif listrik tidak naik,” ujar Jonan di Jakarta, Senin (5/3/2018).

Dia berujar pemerintah telah mendapatkan dukungan dari Komisi VII DPR untuk tidak menaikkan tarif listrik sampai akhir 2019.

Terkait rencana tidak adanya kenaikan tarif listrik tersebut, pemerintah juga akan segera menetapkan harga khusus batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap. Tujuannya agar PLN tidak terlalu terbebani.

Advertisement

“Akan diatur harga batu bara yang dapat mempertahankan harga listrik dan tidak mmbuat PLN merugi yang luar biasa,” kata Jonan.

Dengan diaturnya harga batu bara khusus tersebut, maka kenaikan harga batu bara tidak akan menyebabkan subsidi listrik bertambah.

Jonan mengatakan kalau pun ada penambahan subsidi listrik hal itu disebabkan adanya penambahan pelanggan golongan tidak mampu, yakni golongan 450 Volt Ampere dan 900 Volt Ampere yang tiap tahunnya bertambah sekitar 1 juta pelanggan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif