Jatim
Selasa, 6 Maret 2018 - 09:05 WIB

Dispendukcapil Kota Madiun Terapkan 3 In 1 hingga Lempeng Gapit

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi akta kelahiran (JIBI/Solopos/Dok.)

Cakupan administrasi kependudukan di Kota Madiun untuk akta kelahiran dan kematian ditargetkan bisa mencapai 100%.

Madiunpos.com, MADIUN — Cakupan pembuatan akta, baik akta kelahiran maupun akta kematian, di Kota Madiun hingga saat ini telah mencapai sebesar 90,1 persen. Cakupan pembuatan akta digenjot agar seluruh warga tertib melakukan pendataan administrasi kependudukan (adminduk).

Advertisement

“Tinggal sedikit lagi 100 persen sesuai target. Targetnya dalam jangka waktu lima tahun hingga 2019 nanti, cakupan pembuatan akta di Kota Madiun sudah 100 persen,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun Nono Djati Kusumo saat dihubungi, Sabtu (3/3/2018).

Dia mengaku akan terus meningkatkan cakupan pembuatan akta tersebut. Ia menjelaskan, untuk memenuhi target, Dispendukcapil Kota Madiun aktif melakukan layanan jemput bola turun ke masyarakat.

Adapun, upaya jemput bola tersebut untuk melayani permohonan adminduk di 27 kelurahan yang ada di Kota Madiun secara bergantian, baik saat jam dan hari kerja maupun saat hari libur, Sabtu-Minggu.

Advertisement

Layanan unggulan tersebut di antaranya layanan “3 in 1”. Melalui layanan tersebut warga yang mengurus akta kelahiran juga akan mendapat KK baru dan kartu identitas anak (KIA) untuk usia 0-17 tahun kurang sehari.

Kemudian, warga yang mengurus akta kematian juga akan mendapat KK baru dan KTP karena perubahan status, mengurus akta perkawinan juga akan mendapat KK dan KTP karena perubahan status, dan hal yang sama saat mengurus akta perceraian.

Berikutnya adalah layanan unggulan Semedi atau layanan Sehari Mesti Jadi. Yakni layanan penerbitan dokumen adminduk sehari jadi. Dengan catatan, dokumen persyaratan harus sudah lengkap dan masuk sebelum jam 11 siang. Lebih dari jam 11 siang, dokumen akan dicetak pada hari berikutnya dan harus diurus sendiri tanpa dikuasakan.

Advertisement

Layanan unggulan lainnya adalah Pecel Andok atau Pelayanan Cepat dan Lancar Administrasi Dokumen Kependudukan, yakni layanan mobil keliling ke kelurahan di Kota Madiun. Dengan Pecel Andok, semua dokumen kependudukan dapat diterbitkan langsung di tempat.

Selain itu juga ada Lempeng Gapit atau Layanan Sehari Mengurus Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil Petugas Antar Sampai di Tempat. Merupakan layanan pengurusan dokumen dengan diantar ke rumah masing-masing oleh petugas Dispendukcapil Kota Madiun. Serta, layanan unggulan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi penduduk usia 0 hingga 17 tahun kurang sehari.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif