Soloraya
Selasa, 6 Maret 2018 - 23:35 WIB

Disebut akan Menampung Abu Bakar Ba'asyir, Siapkah LP Klaten?

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Abu Bakar Ba'asyir (JIBI/Solopos/Burhan Aris N)

LP Klaten disebut-sebut akan menampung napi kasus terorisme Abu Bakar Ba’syir yang akan dipindahkan dari LP Nusakambangan.

Solopos.com, KLATEN — Lembaga Pemasyarakaan (LP) Kelas IIB Klaten belum menerima informasi terait rencana pemindahan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Abu Bakar Ba’asyir, dari LP Nusakambangan ke LP tersebut.

Advertisement

Sebagaimana diinformasikan, LP Klaten disebut-sebut akan menjadi tempat untuk menampung Abu Bakar Ba’asyir yang divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011 dalam kasus terorisme. (Baca: Abu Bakar Ba’asyir Segera Pindah ke LP di Jateng)

Kepala LP Kelas IIB Klaten, Budi Priyanto, mengatakan belum menerima kabar baik tertulis maupun lisan soal rencana pemindahan Abu Bakar Ba’asyir. Menurut dia, hal itu terkait kebijakan berjenjang dari pusat hingga ke Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil).

“Sampai siang ini, kami belum menerima informasi itu baik lisan maupun tertulis,” kata dia saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (6/3/2018).

Advertisement

Budi menerangkan dalam hal pemindahan narapidana tidak ditentukan apakah sebulan atau dua bulan sebelum dipindah. Hal itu menjadi kewenangan pimpinan pusat. Namun, biasanya, selalu ada kabar terlebih dahulu. Pemindahan tidak dilakukan secara mendadak.

“Untuk pemindahan narapidana biasa saja pasti kami dikabari dahulu,” terang dia.

LP Klaten, menurut Budi, termasuk LP kecil. LP ini dinilai kurang memadai untuk tokoh high risk sekelas Abu Bakar Ba’asyir. LP yang bagus adalah LP yang memiliki fasilitas dokter. Sedangkan LP Klaten hanya ada tenaga paramedis.

Advertisement

“Kalau dilihat dari sarana dan prasarana Lapas Kelas IIB Klaten ini masih sangat jauh. Mungkin [Abu Bakar Ba’asyir] bisa ditempatkan di kelas I atau minimal kelas IIA. Di Soloraya ini kelas IIA ada di Sragen,” beber Budi.

Dari segi kapasitas, LP Kelas IIB Klaten memiliki daya tampung hingga 143 orang. Namun, saat ini LP dihuni oleh 232 orang. LP Klaten juga tidak memiliki kamar yang standar. “Untuk sekelas Abu Bakar Ba’asyir sebaiknya yang standar,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/3/2018), menyampaikan rencana pemindahan Abu Bakar Ba’asyir ke daerah yang lebih dekat dengan kediamannya di Sukoharjo. Alasan pemindahan itu dengan memperhatikan aspek kemanusiaan. Abu Bakar Ba’asyir juga telah lanjut usia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif