Soloraya
Selasa, 6 Maret 2018 - 16:19 WIB

3 Mahasiswa UMS Ditangkap, Massa Demo PT RUM di Bundaran Kartasura

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas se-Soloraya berunjuk rasa terkait penutupan PT RUM di area bundaran Kartasura, Sukoharjo, Selasa (6/3/2018). Unjuk rasa tersebut sekaligus aksi solidaritas kasus penangkapan tiga aktivis mahasiswa pada beberapa waktu lalu. (Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Massa gabungan mahasiswa se-Soloraya mendemo PT RUM di Bundaran Kartasura pascapenangkapan 3 mahasiswa UMS.

Solopos.com, SUKOHARJO — Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas se-Soloraya berunjuk rasa terkait penutupan PT RUM di area bundaran Kartasura, Sukoharjo, Selasa (6/3/2018). Unjuk rasa tersebut sekaligus sebagai aksi solidaritas kasus penangkapan tiga aktivis mahasiswa pada Minggu (4/3/2018) lalu.

Advertisement

Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas se-Soloraya mendesak penutupan PT RUM di area bundaran Kartasura, Sukoharjo, Selasa (6/3/2018). (Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Advertisement

Seorang mahasiswa Fakultas Hukum UMS, Muhammad Hisbun “Is” Payu, ditangkap Polda Jateng di Lenteng Agung (LA), Jakarta Selatan, Minggu (5/3/2018) pukul 23.15 WIB. Mereka ditangkap karena diduga terkait aksi anarkistis di PT RUM Sukoharjo. Baca juga: Mahasiswa Ditangkap karena Kerusuhan di PT Rum, UMS Minta Polisi Adil.

Kepala Biro Hukum UMS, Bambang Sukoco, di Gedung Siti Walidah, kompleks kampus UMS, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Senin (5/3/2018), menceritakan ketika ditangkap di Jakarta, mahasiswa asal Manado ini bersama seorang temannya. Pihaknya belum mengetahui keberadaan Is di Jakarta untuk acara apa.

Berdasar cerita yang diterima Bambang, Is bersama rekannya saat ditangkap di Jakarta oleh sekitar 10 orang berbadan kekar yang diduga polisi. Namun ketika ditangkap, teman-temannya yang hendak memberi pertolongan dihalang-halangi oleh para penangkap itu. Setelah diborgol, Is langsung dimasukkan ke mobil Toyota Avanza warna putih.

Advertisement

Bambang yang telah berdiskusi dengan berbagai pihak menyatakan insiden kerusuhan di PT RUM bukan dilakukan para mahasiswa. Ketika itu mahasiswa tak bisa mengontrol karena massa dinilai terlalu banyak. Baca juga: Mahasiswa UMS Ditangkap Terkait PT Rum, Kampus Belum Beri Bantuan Hukum.

Sebenarnya, ujar dia, mahasiswa dalam kasus ini ingin menghadirkan keadilan. Sebab PT RUM berdasar penelitian dinilai telah melakukan pelanggaran berupa pencemaran lingkungan.

Advertisement
Kata Kunci : Polda Jateng PT RUM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif