Soloraya
Senin, 5 Maret 2018 - 10:15 WIB

PERTANIAN KLATEN: Dianggap Ribet, Petani Klaten Ogah Pakai Kartu Tani

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang petani di Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo, Klaten, menebar pupuk di lahan pertaniannya pekan lalu. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/SOLOPOS)

Petani Klaten enggan pakai kartu tani karena ribet.

Solopos.com, KLATEN–Tak semua petani di Klaten memanfaatkan kartu tani. Ribet menjadi alasan petani belum memanfaatkan kartu guna pembelian pupuk bersubsidi itu.

Advertisement

Seperti Junaedi, 60, petani penggarap asal Desa Sembung, Kecamatan Wedi. Ia menerima kartu tani beserta buku rekening sekitar setahun silam.

Petani yang menggarap dua patok lahan tersebut beralasan kartu belum dimanfaatkan lantaran ribet. Sebelum digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi, petani diharuskan mengisi saldo.

“Minimal itu menabung Rp100.000. Kalau petani penggarap seperti saya ya tidak mampu kalau harus menabung dulu. Yang sulit itu harus menabung dulu baru dapat pupuk,” urai dia saat ditemui Solopos.com di sawah yang ia garap, Sabtu (3/3/2018).

Advertisement

Junaedi menuturkan penggunaan kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sudah diterapkan di wilayahnya. Maka dari itu, Junaedi memilih membeli pupuk nonsubsidi. (baca juga: PERTANIAN KLATEN: Luas Sawah di Klaten yang Terasuransi Anjlok karena Petani Trauma)

“Harga pupuk nonsubsidi memang lebih mahal. Seperti urea itu untuk subsidi sekitar Rp95.000/sak. Sementara nonsubsidi kisaran Rp100.000/sak. Ya lebih baik saya beli yang mahal daripada menabung dulu. Harapan saya bisa dipermudah. Pakai kartu tani tidak apa-apa asalkan beli pupuk bersubsidi itu tidak perlu menabung dulu,” ungkapnya.

Petani di Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Ahmad Sukamto, 65, mengaku belum mendapatkan kartu tani. Soal pembelian pupuk, selama ini ia melampirkan fotokopi KTP untuk membeli pupuk bersubsidi ke pengecer.

Ahmad berharap mekanisme pembelian pupuk bersubsidi bisa dilakukan sesuai mekanisme yang selama ini berjalan yakni secara konvensional.

Advertisement

“Menurut saya repot kalau harus pakai kartu itu. Kalau bisa itu langsung bayar dapat pupuk,” katanya.

Petani asal Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo, Wagino, 60, juga belum menerima kartu tani meski sudah didata.

“Kalau saya ikut saja mau diterapkan kartu tani asalkan mudah mendapatkan pupuk,” urai dia.

Salah satu pengecer pupuk di Kecamatan Wedi, Slamet Raharjo, mengatakan penggunaan kartu tani untuk pembelian pupuk bersubsidi mulai diterapkan tahun ini.

Advertisement

“Kalau berapa banyak yang sudah menggunakan kartu tani saat ini belum terlihat karena para petani belum banyak yang membutuhkan pupuk. Rata-rata lahan pertanian baru akan memasuki masa panen,” kata pemilik kios di Desa Sembung itu.

Meski sudah diterapkan, Slamet mengatakan petani yang melakukan pembayaran langsung di kios tetap dilayani.

“Pembayarannya bisa di kios, tidak harus menabung dulu. Kasihan petaninya kalau harus menabung dulu nanti justru kesusahan,” kata dia.

Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Klaten, Widiyati, menjelaskan penerapan kartu tani dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan pupuk ke setiap petani saat dibutuhkan. Kartu tani juga berfungsi sebagai kartu ATM.

Advertisement

Soal penerapan kartu tani, petani Klaten sudah menerapkan penggunaan kartu itu untuk pembelian pupuk. Hanya, masih ada petani yang enggan memanfaatkan kartu tersebut dengan alasan ribet.

Ia belum bisa memastikan berapa banyak petani yang memanfaatkan kartu tani lantaran permintaan pupuk meningkat saat memasuki musim tanam sementara saat ini sebagian petani baru memasuki musim panen.

“Masih ada yang belum. Persoalannya ketika datang ke pengecer petani harus bawa kartu tani. Memang butuh proses untuk memberikan pemahaman,” ungkapnya.

Widiyati membenarkan mulai 2018 pembelian pupuk bersubsidi sudah diwajibkan menggunakan kartu tani dengan cara mengisi saldo pada rekening masing-masing kartu sebelum membeli ke pengecer.

Namun, pembelian pupuk secara konvensional tetap bisa dilayani sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi.

“Memang sudah diwajibkan menggunakan kartu tani. Karena berbagai pertimbangan seperti sistem yang kadang mengalami masalah dan kebutuhan pupuk tidak bisa ditunda, pembelian secara konvensional tetapi dilayani. Fokus utama saat ini untuk mendukung program swasembada pangan,” jelasnya.

Advertisement

 

Jumlah Kartu Tani di Klaten hingga pekan lalu :

Kartu tani yang sudah diterbitkan : 74.091 kartu

Kartu tani yang masih proses penerbitan : 8.087 kartu

Jumlah petani yang belum terdaftar sebagai penerima kartu tani : 1.056 petani

Jumlah kios pengecer pupuk bersubsidi : 154 kios

Sumber : DPKPP Klaten (tau)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif