News
Senin, 5 Maret 2018 - 20:00 WIB

Abu Bakar Ba'asyir segera Pindah ke LP di Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terpidana Abu Bakar Ba'asyir membacakan kesimpulannya pada sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (9/2/2016). Sidang ketiga ini mengagendakan pembacaan kesimpulan dan penandatanganan berkas acara pemeriksaan yang kemudian akan dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (JIBI/Antara Foto/Idhad Zakaria)

Abu Bakar Ba’asyir segera dipindahkan dari LP Gunung Sindur Bogor ke sebuah LP di Jateng.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah segera memindahkan lembaga pemasyarakatan (LP) tempat menahan Abu Bakar Ba’ayir dari LP Gunung Sindur Bogor ke sebuah LP di Jawa Tengah. Alasan pemindahan ini adalah faktor kemanusiaan karena Ba’asyir sudah lanjut usia dan sakit sakitan.

Advertisement

“Sudah disetujui rencana pemindahannya, nanti koordinasi dengan Kemenkumham,” kata Menko Polhukam Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/3/2018), menanggapi pertanyaan kapan Baasyir akan dipindahkan ke LP di Jawa Tengah.

Ia menyebutkan keputusan pemindahan lapas itu merupakan putusan rapat yang dilakukan di Kantor Menko Polhukam pada Senin ini. “Tadi di kantor saya dibincangkan mengenai perlakuan terhadap Abu Bakar Ba’asyir, sudah muncul isu, Menhan sudah beri komentar, Presiden juga sudah beri arahan,” ujarnya.

Wiranto mengonfirmasi langkah pemerintah dengan pendekatan kemanusiaan karena usia Ba’asyir yang sudah sepuh dan kesehatan yang mulai menurun. Dengan alasan itu, pemerintah memberikan kebijakan yang manusiawi tanpa melanggar hukum sehingga keputusannya adalah pemindahan dari LP Gunung Sindur.

Advertisement

“Akan dipindahkan ke Jawa Tengah yang dekat dengan keluarganya, sanak familinya sehingga mudah ditengok tanpa kita mengabaikan masalah keamanan,” tuturnya.

Ia menyebutkan Baasyir akan dipindahkan ke Jawa Tengah bisa di Klaten bisa juga di Solo. “Itu tetap di lapas [LP] bukan tahanan rumah, bukan di rumah sakit. Itu secara psikologis kalau dekat dengan keluarga, sanak famili, akan lebih tenang, lebih gampang dibezuk, dihubungi. Anda kalau di kampung sendiri rasanya juga nyaman, kan begitu,” katanya.

Wiranto menyebutkan pemindahan itu sudah mempertimbangkan kemungkinan masalah gangguan keamanan dan pengaruh ketokohannya. “Semua sudah diantisipasi, tetap dijaga agar tidak ke mana mana. Dari sisi kemanusiaan, dari sisi usia, sakit sakitan maka kita pindahkan,” ucap Wiranto, menjelaskan.

Advertisement

Abu Bakar Ba’asyir divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Pemimpin dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng,itu, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Advertisement
Kata Kunci : Abu Bakar Ba'asyir
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif