News
Minggu, 4 Maret 2018 - 16:30 WIB

Sidang KPU Vs PBB Ditunda 2 Jam, Brigade Hizbullah dan Polisi Bersiaga

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satu unit panser disiagakan di lokasi sidang adjudikasi PBB vs KPU, Minggu (4/3/2018). (Samdysara Saragih/JIBI/Bisnis)

Sidang KPU vs PBB di Bawaslu ditunda hingga dua jam.

Solopos.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menggelar sidang putusan sengketa antara Partai Bulan Bintang (PBB) versus Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Advertisement

Sidang Minggu (4/3/2018) ini rencananya dimulai pukul 16.00 WIB, namun diundur 2 jam dari rencana awal. Hasil sidang ini akan menentukan nasib PBB apakah bakal ikut Pemilu 2019 atau tetap digugurkan sebagaimana keputusan KPU.

Berdasarkan pantauan Bisnis/JIBI, puluhan aparat keamanan dari Polda Metro Jaya mengamankan Kantor Bawaslu. Penjaga keamanan terdiri dari pasukan Satuan Brimob, Sabhara, dan personel Polsek Metro Menteng. Satu unit panser juga disiagakan di depan Kantor Bawaslu untuk menghindari kemungkinan terburuk.

Pengamanan diperketat dari sidang sebelumnya karena hari ini kader PBB bakal lebih memadati Kantor Bawaslu untuk bersama-sama mendengarkan putusan yang menentukan eksistensi partai berbasis muslim itu. Selain polisi, terlihat pula personel Brigade Hizbullah yang merupakan satuan tugas pengamanan PBB di lokasi.

Advertisement

“Nanti rencananya teman-teman yang lain akan datang beramai-ramai dari DPP. Sama Prof Yusril Ihza Mahendra juga,” kata seorang anggota Brigade Hizbullah di lokasi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif