Tugu generasi muda peninggalan AMPI di Sragen dirobohkan.
Solopos.com, SRAGEN — Patung generasi muda peninggalan Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) di simpang empat Sarikat Islam (SI) Jl. Raya Sukowati Sragen Wetan, Sragen, dirobohkan.
Dari catatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) patung itu sudah ada sejak tahun 1980-an. Kendati berumur puluhan tahun, patung itu bukan merupakan cagar budaya.
Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Sragen, Sunardjo, menyampaikan aset taman dan patung itu milik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) SI.
Untuk pemanfaatannya, kata dia, sudah dirapatkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen. “Kami memang yang mengurus pertamanan tetapi untuk persoalan tugu itu dirapatkan di DPUPR,” ujarnya saat dihubungi