Soloraya
Sabtu, 3 Maret 2018 - 03:35 WIB

PERTANIAN SRAGEN : Utang Pemerintah ke Produsen Pupuk Capai Rp6,4 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pupuk. (JIBI/Semarangpos.com)

Pemerintah pusat berutang pupuk kepada produsen hingga mencapai Rp6,4 triliun.

Solopos.com, SRAGEN — Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengungkapkan pemerintah pusat memiliki utang subsidi pupuk kepada sejumlah produsen pupuk nasional yang nilainya mencapai Rp6,4 triliun.

Advertisement

Agustina meminta pemerintah segera membereskan masalah utang tersebut. Menurut dia, pembayaran utang itu menjadi rekomendasi prioritas yang harus dilakukan pemerintah pusat. Dari total utang pupuk pemerintah Rp6,4 triliun, sebesar Rp4 triliun di antaranya adalah utang kepada PT Pupuk Sriwidjaya (Pusri) Palembang.

Penjelasan tersebut disampaikan Agustina saat diwawancarai wartawan seusai acara Temu Pelanggan dan Sosialisasi Produk Inovasi PT Pusri Palembang, Rabu (28/2/2018), di Hotel Surya Sukowati Sragen. Acara dihadiri ratusan pelanggan PT Pusri.

Advertisement

Penjelasan tersebut disampaikan Agustina saat diwawancarai wartawan seusai acara Temu Pelanggan dan Sosialisasi Produk Inovasi PT Pusri Palembang, Rabu (28/2/2018), di Hotel Surya Sukowati Sragen. Acara dihadiri ratusan pelanggan PT Pusri.

“Beberapa waktu lalu teman-teman di Komisi IV DPR membuat keputusan yang menyarankan agar pembayaran utang [pemerintah] itu jadi prioritas. Ketika produsen punya piutang tidak segera dibayar pemerintah kan mesakke [kasihan] juga,” tutur dia.

Baca:

Advertisement

“BUMN ini kan pencetak uang. Bila modal diganggu utang pemerintah, kayaknya tidak fair kan rasanya. Di satu sisi mereka dikejar-kejar untuk setor laba kepada negara, di sisi yang lain modal mereka justru tak dibayar-bayar,” sambung dia.

Merujuk pertimbangan itu, menurut Agustina, legislator Komisi IV DPR bersepakat untuk mendorong pemerintah agar segera menunaikan kewajibannya. Soal waktu pembayaran dan nominalnya merupakan kewenangan Kemenkeu.

Tapi Agustina berharap sudah ada proses pembayaran utang subsidi pupuk itu di perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Hal itu terutama bila kondisi fiskal atau neraca keuangan negara membaik.

Advertisement

“Bila pertengahan 2018 saat perubahan APBN kondisi fiskal membaik, pembayaran utang pupuk akan jadi prioritas yang harus dilakukan. Walau mungkin tak langsung lunas. Tapi berapa pun saya kira produsen pupuk bisa menerima,” urai dia.

Di sisi lain, Agustina mengungkapkan baru-baru ini Sragen mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2018. Tapi alokasi tambahan tersebut diperuntukkan komoditas tanaman perkebunan dan sejenisnya.

“Berapa jumlah pasti tambahannya saya belum tahu. Yang jelas sudah ada kepastian tambahan alokasi pupuk itu. Ini sebagai wujud komitmen pemerintah untuk pengembangan sektor pertanian Sragen sebagai lumbung pangan,” imbuh dia.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sragen, M. Djazairi, mengeluhkan turunnya alokasi pupuk bersubsidi tahun 2018. Alokasi pupuk bersubsidi Sragen tahun ini disebut hanya sekitar 70 persen dari alokasi tahun lalu.

Sedangkan Kepala Dinas Pertanian Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari, mengadukan anjloknya dana alokasi khusus (DAK) bidang pertanian 2018 senilai Rp2,01 miliar. Padahal tahun 2016 DAK pertanian Sragen Rp27 miliar.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif