Soloraya
Sabtu, 3 Maret 2018 - 12:15 WIB

PENGELOLAAN SAMPAH KLATEN: Kontrak Lahan TPA Candirejo Habis, Kapasitas TPA Troketon Dioptimalkan

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas memilah sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Klaten, Jumat (2/3/2018). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/SOLOPOS)

Kapasitas TPA Troketon dioptimalkan.

Solopos.com, KLATEN–Pemanfaatan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, segera dioptimalkan menyusul habisnya masa kontrak sewa lahan TPA Candirejo, Kecamatan Ngawen tahun ini.

Advertisement

Hingga kini TPA Troketon baru mengolah sekitar tiga ton sampah per hari dari total sampah yang diangkut ke TPA sebanyak 40,5 ton per hari.

Pemrosesan sampah di TPA Troketon dilakukan dengan pemilahan dan pembakaran sampah melalui instalasi pembakaran sampah domestik (IPSD). Potensi sampah yang bisa diolah melalui IPSD mencapai delapan ton per hari.

Advertisement

Pemrosesan sampah di TPA Troketon dilakukan dengan pemilahan dan pembakaran sampah melalui instalasi pembakaran sampah domestik (IPSD). Potensi sampah yang bisa diolah melalui IPSD mencapai delapan ton per hari.

“Alat sudah beroperasi dengan baik. Namun, peralatan yang harusnya bisa mengolah delapan ton baru bisa tiga ton,” kata Bupati Klaten, Sri Mulyani, kepada wartawan di sela-sela kunjungan ke TPA Troketon, Jumat (2/3/2018). (baca juga: PENGELOLAAN SAMPAH KLATEN : TPA Troketon Masih Butuh Lahan 12,5 Hektare)

Salah satu kendala memaksimalkan pemrosesan sampah di TPA Troketon yakni masih kekurangan petugas. Saat ini, terdapat sekitar 12 orang yang saban hari memproses sampah. Jumlah petugas bakal ditambah 10-15 petugas agar bisa mengolah delapan ton sampah setiap hari.

Advertisement

“Siap tidak siap ya harus siap. Untuk pemrosesan 8 ton sampah dimaksimalkan. Potensi sisanya akan ditimbun uruk di sisi timur [lahan yang sudah dibebaskan untuk kawasan TPA Troketon]. Sudah ada tanah ribuan meter persegi untuk menguruk sisa sampah yang tidak diolah di IPSD,” ungkap dia.

Beberapa tahun lalu, ada rencana pemindahan TPA di wilayah Desa Gemampir, Kecamatan Karangnongko. Hanya, lahan yang disiapkan terkendala zonasi. Terkait ketersediaan lahan, Mulyani meminta ada dua lokasi lain yang disiapkan untuk pendirian TPA sampah selain di Troketon.

Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten, Mudzakir, menuturkan kelanjutan pengembangan kawasan TPA Troketon dilanjutkan pada 2018 dengan pembuatan buffer zone atau daerah penyangga gunung sampah. Pembuatan buffer zone itu dengan menanami tanaman keras untuk menghalau agar dampak tak sampai ke perkampungan.

Advertisement

“Untuk buffer zone itu anggarannya sekitar Rp200 juta,” kata dia.

Mudzakir menjelaskan uji coba akan terus dilakukan di TPA Troketon menjelang habisnya masa kontrak TPA Candirejo.

“Saat ini ada 12 personel yang setiap hari memproses sampah di Troketon. Yang efektif diolah baru 2-3 ton per hari. Rencana memang akan dimaksimalkan menjadi 8 ton per hari,” urai dia.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif