Soloraya
Sabtu, 3 Maret 2018 - 13:15 WIB

PENGELOLAAN SAMPAH KLATEN: Baru 10 Lokasi yang Siap Dibangun TPS Sampah 3R di Kecamatan

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemulung memungut sampah plastik di tumpukan sampah dekat Bank Sampah Desa Sumberejo di Dukuh Bendogantungan, Desa Sumberejo, Klaten Selatan, Klaten, Kamis (1/3/2018). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/SOLOPOS)

10 lokasi siap dibangun TPS sampah 3R di tingkat kecamatan di Klaten.

Solopos.com, KLATEN–Sebanyak 18 lokasi diusulkan menjadi tempat pemrosesan sementara (TPS) sampah 3R (reduce, reuse, recycle) tingkat kecamatan. Setiap lokasi itu direncanakan mendapat bantuan dari APBD Rp800 juta. Hanya, dari 18 lokasi itu, 10 lokasi dinilai layak untuk pendirian TPS 3R.

Advertisement

Belasan lokasi itu berdasarkan usulan masing-masing kecamatan pada 2017 lalu. Total dana yang disiapkan di APBD 2018 sekitar Rp14,4 miliar. TPS 3R tingkat kecamatan disiapkan untuk mengurangi sampah yang dibuang ke TPA saban harinya.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, menjelaskan tingginya anggaran untuk setiap lokasi lantaran dana tak sekadar digunakan untuk penyiapan penimbunan sampah. Menurut rencana, dana itu digunakan untuk pembuatan tempat pemilahan sampah serta penyiapan kendaraan untuk mengangkut sampah.

Advertisement

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, menjelaskan tingginya anggaran untuk setiap lokasi lantaran dana tak sekadar digunakan untuk penyiapan penimbunan sampah. Menurut rencana, dana itu digunakan untuk pembuatan tempat pemilahan sampah serta penyiapan kendaraan untuk mengangkut sampah.

“Jadi sampahnya tidak sekadar dibuang. Namun, sampah diproses di tempat itu,” kata dia saat ditemui di sela-sela kunjungan ke TPA Troketon, Kecamatan Pedan, Jumat (2/3/2018). (baca juga: PENGELOLAAN SAMPAH KLATEN : Dinas PUPR Mulai Uji Coba TPA Troketon)

Hanya, ada kendala terkait status lahan sebagian lokasi yang disiapkan. Kondisi itu terjadi lantaran lahan berada di zona hijau atau kawasan sawah lestari.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Klaten, Bambang Subiyantara, mengatakan lokasi yang disiapkan untuk pendirian TPS 3R kecamatan masih proses pengusulan ke Bupati. Dia membenarkan ada lokasi yang masuk zona hijau sesuai tata ruang wilayah Kabupaten Klaten. Dari 18 lokasi itu, delapan lokasi masuk zona hijau.

“Ya nanti diajukan bertahap,” kata dia.

Bambang menuturkan anggaran untuk setiap TPS 3R tingkat kecamatan di antaranya untuk konstruksi bangunan TPS. Dana juga digunakan untuk pembelian mesin pencacah, mesin pemilah sampah, serta kendaraan untuk pengangkutan sampah.

Advertisement

“Jenis kendaraan yang disiapkan itu mobil,” tutur dia.

Selain TPS 3R tingkat kecamatan, pemkab juga meminta di setiap desa disiapkan TPS serupa. Pembangunan TPS 3R tingkat desa itu diharapkan bisa dialokasikan melalui gelontoran dana desa. Untuk pendirian TPS 3R tingkat desa, diperkirakan butuh dana Rp200 juta-Rp400 juta.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, surat edaran terkait imbauan agar setiap desa membuat TPS 3R sudah diedarkan beberapa pekan lalu. Hal itu dilakukan lantaran persoalan sampah tak hanya tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

Advertisement

“Ya saya minta wajib setiap desa itu membuat TPS guna mengolah sampah di tingkat desa. Tujuannya agar persoalan sampah ini tidak tergantung terus menerus ke Pemkab. Ini juga menjadi kewajiban desa. Sampah itu diolah dan digarap oleh keseluruhan,” tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif