Soloraya
Sabtu, 3 Maret 2018 - 08:15 WIB

MUTASI PNS SOLO: Wali Kota Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan dan Uang Tinggalan

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Solo mengucapkan sumpah dan janji jabatan pada pelantikan dan mutasi jabatan di Bale Tawangarum, kompleks Balai Kota Solo, Jumat (2/3/2018). (Nicolous Irawan/JIBI/SOLOPOS)

Wali Kota Solo pastikan tak ada jual beli jabatan dan uang tinggalan

Solopos.com, SOLO—Sebanyak 153 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dimutasi pada Jumat (2/3/2018). Mutasi tahap kedua akan dilanjutkan Pemkot pada Mei mendatang.

Advertisement

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo memastikan mutasi ASN di lingkungan Pemkot tersebut bebas dari praktik jual beli jabatan dan uang tinggalan. Mekanisme pengisian jabatan tidak hanya berdasarkan pertimbangan dan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali), juga masukan dan pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkot.

“Mutasi ini murni tidak ada jual beli jabatan. Apalagi uang tinggalan untuk setor Wali Kota, Wawali, Sekda,” kata Rudy ketika dijumpai wartawan seusai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ASN di Bale Tawangarum Kompleks Balai Kota Solo. (baca juga: PNS SOLO: 32 Pegawai Pensiun, ASN Pemkot Solo Kian Berkurang)

Wali Kota meminta kepala dinas tidak meminta tinggalan dari anak buah. Jika terbukti, Wali Kota akan menindak tegas. Mutasi merupakan pergeseran rutin ASN yang dilakukan Pemkot. Selain untuk mengisi kekosongan kursi ASN yang memasuki masa pensiun, juga sebagai penyegaran di internal Pemkot.

Advertisement

Beberapa pejabat yang dimutasi dan dipromosikan terdiri dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala sekolah, administrator, kepala puskesmas hingga pengawas sekolah. Mutasi yang pertama digelar pada awal tahun ini diperlukan menyusul banyaknya kekosongan kursi ASN karena pensiun.

Tak hanya itu, penataan ulang ASN juga dilakukan seiring dibubarkannya sebagian unit pelaksana teknis (UPT) milik Pemkot. Hal ini berimbas pada hilangnya jabatan puluhan pejabat eselon IV.

“Kami lakukan karena banyak yang pensiun, ada yang dipromosi dan ada yang dimutasi. Dalam pelantikan ini pasti ada yang seneng ada yang sedih, ada yang tidak cocok. Tapi karena ini kebutuhan, kami berharap ini disyukuri,” pinta Rudy.

Advertisement

Setelah dimutasi, para pejabat langsung bekerja di posisi yang baru. Rudy mengingatkan bagi pejabat yang dimutasi untuk segera tancap gas dan tetap menunjukkan prestasi di posisi barunya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo, Dwi Ariyatno, memerinci 153 pejabat yang dilantik terdiri adalah tiga pejabat eselon II, 22 pejabat eselon III, 85 pejabat eselon IV, 20 kepala sekolah, 12 kepala puskesmas, tujuh  pengawas sekolah dan penilik sebanyak empat orang.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif