Jateng
Sabtu, 3 Maret 2018 - 02:50 WIB

BPJS Kesehatan Kudus Targetkan Rp58 M Tunggakan JKN-KIS Turun 75%

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memberikan pembekalan CPNS di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Kota Semarang. (JIBI/Solopos/Antara/Wisnu Adhi N.)

BPJS Kesehatan Kudus dan Pati berharap piutang tunggakan JKN-KIS yang kini mencapai dari Rp58 miliar dapat turun 75%.

Semarangpos.com, KUDUS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Kudus menargetkan tunggakan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bisa turun hingga 75% seiring adanya program angsuran atas tunggakan tersebut. Berdasarkan catatam BPJS Kesehatan Kudus, tunggakan JKN-KIS di Kabupaten Kudus, Jepara dan Grobogan kini mencapai Rp58,51 miliar.

Advertisement

“Dengan adanya kerja sama dengan Koperasi Nusantara yang akan menyediakan dana angsuran untuk membantu peserta JKN-KIS yang menunggak iuran, tentunya kami optimistis tunggakan iuran bisa ditekan,” kata Kedeputian Bidang Manajemen Iuran Non Pekerja Penerima Upah BPJS Kesehatan Pusat, Agung Dermawan, ditemui di sela-sela Sosialisasi Program Angsuran Atas Tunggakan Iuran JKN-KIS di Kudus, Jumat (2/3/2018).

Program angsuran atas tunggakan JKN-KIS itu dilaksanakan BPJS Kesehatan Kudus bekerja sama dengan Koperasi Nusantara. Ia mengatakan target penurunan tunggakan iuran sebesar 75% merupakan target secara nasional, namun daerah—khususnya kantor cabang utama Kudus dan Pati—tentunya juga harus bisa menekan tunggakan hingga sesuai target nasional.

Dalam rangka mewujudkan penurunan target tunggakan iuran JKN-KIS tersebut, maka semua kader JKN yang berasal dari dua kantor cabang utama BPJS Kesehatan Kudus tersebut diundang untuk mengikuti sosialisasi tentang program angsuran tunggakan iuran JKN. “Mereka harus memahami program angsuran yang akan digulirkan,” ujarnya.

Advertisement

Kader JKN yang menjadi ujung tombak bagi BPJS Kesehatan dalam menurunkan angka tunggakan, diharapkan menunjukkan kinerjanya secara maksimal. Apalagi, lanjut dia, masing-masing kader akan mendapatkan pemasukan dari setiap iuran yang berhasil mereka kumpulkan dari peserta JKN-KIS.

Sasaran program angsuran tunggakan iuran JKN-KIS, merupakan peserta JKN-KIS kelas II, meskipun kelas III yang dinilai mampu mengangsur juga dipersilakan. Masing-masing kader, katanya, mendapatkan alokasi jumlah peserta JKN-KIS sebanyak 500 orang yang tersebar antara satu hingga tiga desa.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Utama Koperasi Nusantara Semarang Chairul Saptari mengungkapkan peserta JKN-KIS yang hendak memanfaatkan program angsuran tunggakan iuran JKN-KIS harus berkoordinasi dengan kader JKN-KIS atau BPJS Kesehatan setempat. “Tanpa rekomendasi dari kader, tentunya tidak bisa diproses karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, selayaknya nasabah yang hendak meminjam permodalan di bank,” ujarnya.

Advertisement

Ia mengatakan program angsuran yang diberikan tanpa ada bunga dan agunan sehingga prinsip kehati-hatian memang diprioritaskan agar pembayarannya nanti tetap lancar. Program angsuran tunggakan iuran JKN-KIS, katanya, hanya diberikan kepada penunggak iuran antara 6-12 bulan dan peserta juga harus menjadi anggota koperasi terlebih dahulu dengan persyaratan yang tidak sulit.

Menurut dia, program angsuran tersebut cukup bagus karena tersedia dana talangan tanpa dikenakan bunga. Dalam rangka memudahkan kader JKN mengetahui calon nasabahnya mampu membayar angsuran dengan disiplin, katanya, akan dibuatkan penilaian karakter nasabah karena nantinya tidak semua pengajuan akan disetujui.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci : BPJS Kesehatan JKN KIS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif