Jogja
Jumat, 2 Maret 2018 - 15:20 WIB

Ini 2 Ruas Jalan Sasaran Utama Operasi Polisi di Kulonprogo

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Apel Operasi Keselamatan Progo 2018, di halaman Mapolres Kulonprogo, Kamis (1/3/2018). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Dua ruas jalan di Kecamatan Wates akan menjadi sasaran utama target Operasi Keselamatan Progo 2018

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dua ruas jalan di Kecamatan Wates akan menjadi sasaran utama target Operasi Keselamatan Progo 2018, pada 5-25 Maret 2018. Dua ruas jalan tersebut antara lain Jalan Diponegoro dan Jalan Perwakilan.

Advertisement

Kasat Lantas Polres Kulonprogo, Ajun Komisaris Polisi Maryanto mengungkapkan, salah satu alasan dipilihnya dua ruas jalan tersebut sebagai lokasi operasi karena jumlah kecelakaan di dua ruas tersebut cukup tinggi. Pelanggaran penerapan arus lalu lintas dan kelengkapan berkendara di sana, kerap terjadi pada sore dan malam hari.

“Di sekitar sana juga banyak yang nongkrong, itu juga menjadi sasaran kami,” kata dia, usai apel gelar kesiapan pasukan, di halaman Mapolres Kulonprogo Rabu (1/3/2018).

Maryanto berharap, melalui Operasi Keselamatan Progo 2018, bisa mewujudkan Kabupaten Kulonprogo yang aman dan tertib dalam berkendara dan berkesalamatan dalam berlalu lintas. Selain itu membantu menekanan angka kecelakaan lalu lintas.

Advertisement

Selain itu, Sat Lantas Polres Kulonprogo akan melanjutkan agenda Operasi Keselamatan 2018 dengan mengadakan Road Safety for Children, diperuntukkan bagi siswa Taman Kanak-kanak se-Kulonprogo, pada 7 Maret 2018. Ada pula lomba menyanyi, membuat yel-yel, mewarnai bertemakan tertib lalu lintas.

Wakapolres Kulonprogo, Komisaris Polisi Dedy Suryadharma menuturkan, operasi yang melibatkan 140 orang personel kepolisian ini menyasar pengendara yang melanggar lampu lalu lintas, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman dan mengkonsumsi minuman keras.

Dalam operasi tersebut, aparat mengedepankan tindak preemtif seperti sosialisasi, pendidikan masyarakat lalu lintas, pembinaan lalu lintas yang akan mengambil porsi 40%.

Advertisement

Selain itu langkah preventif sebesar 40% berupa patroli, pengawalan kondisi lalu lintas dan penegakkan hukum meliputi tilang dan teguran dengan persentase 20%.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif