Soloraya
Kamis, 1 Maret 2018 - 03:35 WIB

Seratusan PKL Alun-Alun Sragen Galang Tanda Tangan Warga demi Bisa Berjualan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengumpulan tanda tangan dukungan PKL Alun-alun Sragen, Senin (26/2/2018). (Istimewa/Suwardi/PKL Alun-alun)

Seratusan PKL yang biasa berjualan di Alun-Alun Sragen menggalang tanda tangan dukungan warga supaya tak digusur.

Solopos.com, SRAGEN — Seratusan pegadang kaki lima (PKL) Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen menggalang tanda tangan dukungan dari warga Bumi Sukowati dengan menggelar kain putih sepanjang 12 meter di Alun-alun Sragen, Senin (26/2/2018).

Advertisement

Ini merupakan aksi kali ketiga yang digelar para PKL Alun-alun itu supaya mereka bisa kembali berjualan di Alun-alun tersebut. Kain selebar 1 meter dan panjang 12 meter itu penuh coretan tanda tangan warga Sragen yang setuju para PKL itu kembali berjualan meramaikan Alun-alun.

Dalam aksi itu, perwakilan pedagang juga sempat berorasi. Setelah dari Alun-alun, mereka long march menuju Kantor DPRD Sragen. Mereka menyusuri Jl. Raya Sukowati sepanjang 1 km dengan berorasi dan meminta tanda tangan warga yang ditemui sepanjan perjalanan.

Advertisement

Dalam aksi itu, perwakilan pedagang juga sempat berorasi. Setelah dari Alun-alun, mereka long march menuju Kantor DPRD Sragen. Mereka menyusuri Jl. Raya Sukowati sepanjang 1 km dengan berorasi dan meminta tanda tangan warga yang ditemui sepanjan perjalanan.

“Banyak masyarakat yang mendukung kami berjualan di Alun-alun yang dibuktikan dengan tanda tangan dukungan. Masyarakat merindukan keramaian pedagang di Alun-alun agar anak-anak bisa kembali bermain di Alun-alun. Kain putih sepanjang 12 meter itu penuh tanda tangan,” ujar perwakilan PKL Alun-alun, Suwardi, saat dihubungi Solopos.com, Senin sore. (Baca: Sowan Bupati Yuni, PKL Nangis karena Tetap Dilarang Jualan di Alun-Alun Sragen)

Suwardi mengatakan para pedagang masih kompak bisa kembali berjualan di Alun-alun. Dia menyatakan PKL menolak direlokasi ke Stadion Taruna. Setelah dari Alun-alun, Suwardi dan teman-temannya diterima audiensi di DPRD Sragen.

Advertisement

“Tadi dari DPRD berjanji bertemu Bupati untuk menyampaikan aspirasi PKL yang ingin berjualan kembali di Alun-alun. Nanti hasilnya akan disampaikan ke PKL. Kami disuruh menunggu. Tetapi sampai kapan harus menunggu tidak ada kepastian waktunya,” ujar Suwardi.

Setelah audiensi itu, Suwardi dan teman-temannya kembali long march menuju Alun-alun. Mereka berhenti di depan Kantor Dinas Bupati Sragen untuk menyampaikan orasi dan harapan supaya bisa berjualan di Alun-alun Sragen. Setelah itu mereka membubarkan diri. (Baca: Bersihkan Alun-Alun Sragen dari PKL, Bupati Yuni Kembali Ajak Dialog)

“Dulu waktu bertemu Bupati ternyata Pemkab hanya menemui dua orang, yakni penasihat dan ketua. Kami tidak diberi tahu dan tidak diajak bicara. Sebenarnya, Sabtu [24/2/2018] mau nekat jualan tetapi kami melarang karena berisiko. Sejak Sabtu sore sudah dijaga Satpol PP,” tuturnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sragen Sugiyarto mengaku semua aspirasi PKL ditampung dan dilaporkan kepada Ketua DPRD Sragen. Sugiyarto tidak berani mengambil keputusan karena wewenang keputusan ada di tangan Ketua DPRD.

Dia menyampaikan ada upaya Ketua DPRD akan bertemu dengan Bupati untuk mencari solusi terbaik bagi para PKL. “Tadi juga ada dari Disperkim yang menyampaikan sempat ada kesepakatan dengan pengurus paguyuban kalau mau direlokasi. Tetapi dari pedagang, pengurus itu tidak aspiratif dengan pedagang,” ujarnya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif