Soloraya
Kamis, 1 Maret 2018 - 15:15 WIB

PILGUB JATENG 2018: Pemuda Muhammadiyah Klaten Ajak Perangi Politik Uang

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasangan calon gubernur dan calon wagub Jawa Tengah Sudirman Said (tengah)-Ida Fauziyah (kedua dari kanan), Ganjar Pranowo (kedua dari kiri)-Taj Yasin (kiri) melepas burung merpati tanda dideklarasikannya Kampanye Damai Pilkada atau Pilgub Jateng 2018 di Kantor KPU Jateng, Kota Semarang, Jateng, Minggu (18/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Pemuda Muhammadiyah Klaten ajak perangi politik uang.

Solopos.com, KLATEN—Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Klaten mengapresiasi KPU Jawa Tengah (Jateng) dan KPU Klaten terkait upaya mencegah politik uang atau money politics di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng.

Advertisement

Hal itu mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Pengembangan Komunitas dalam Rangka Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pilgub Jateng 2018  di Hotel Galuh, Prambanan, Klaten, Selasa (28/2/2018). Acara tersebut dihadiri 30 perwakilan dari komunitas dan Ormas.

Perwakilan PDPM Klaten, Agung Raharjo, menyampaikan kinerja KPU setiap menghadapi pemilu selalu terpancang dengan target partisipasi pemilih. Upaya tersebut masih menyisakan persoalan perihal kualitas berdemokrasi secara sehat. (baca: PILKADA 2018 : Hadiri Kampanye Pilgub Jateng, 19 Kades dan 1 Camat di Jateng Terancam Pidana)

“Apalah artinya tingkat partisipasi pemilih yang tinggi jika warga datang ke TPS atas dorongan money politics atau karena mobilisasi massa dengan berbagai bentuk intimidasi. Tentu KPU tidak ingin sekedar sukses dari sisi persentase pemilih namun juga harus sukses dalam kualitas penyelenggaraan pemilu yang ditandai dengan minimnya pelanggaran pemilu seperti money politics,” papar dia.

Advertisement

Lantaran hal itu, ia mengajak memerangi money politic untuk menunjukkan pesta demokrasi yang bersih dan sehat. Selain masih menganggap terbukanya pelanggaran money politics, Agung juga melihat adanya kerawanan penyalahgunaan wewenang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif