Jogja
Kamis, 1 Maret 2018 - 11:55 WIB

Meski Data Sinkron, Registrasi Kartu Seluler Masih Gagal

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu seluler (Nina Atmasari/JIBI/Harian Jogja)

Banyak warga yang mengeluh tidak dapat mendaftarkan kartu selulernya

 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Meski sudah disinkronisasi namun masih banyak warga yang mengeluh tidak dapat mendaftarkan kartu ponselnya. Mereka menanyakan sinkronisasi data NIK dengan registrasi kartu seluler ke Disdukcapil Sleman.

Baharuddin, warga Sedan Sariharjo, Ngaglik misalnya mengaku hingga batas akhir pendaftaran Rabu (28/2/2018) istrinya belum dapat melakukan registrasi kartu selulernya. “Sudah disinkronisasi data NIK dan KK, tapi tetap nggak bisa daftar,” keluhnya, Rabu.

Pascasinkronisasi, Senin (26/2/2018) kemarin dia mengaku mencoba registrasi sebanyak tiga kali. Usaha tersebut tidak mendapatkan hasil. “Setelah gagal, diminta registrasi ulang lagi 1×24 jam. Ternyata gagal lagi. Payah tenan,” keluhnya.

Advertisement

Dia mengaku sudah mendapatkan penjelasan jika batas waktu pemblokiran penuh kartu tersebut akan diterapkan dalam 60 hari ke depan. “Ya sudah mau bagaimana lagi. Saya sudah mengurus, mencoba untuk sesuai aturan dan ketentuan tetap tidak bisa registrasi. Terus yang salah siapa?,” tanya dia.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Sleman, Endang Mulatsih mengatakan sejak Januari kemarin setiap hari ada sekitar 10-20 orang yang datang akibat gagal registrasi kartu seluler. “Awal Februari ini jumlahnya meningkat, kalau akhir Februari jumlah warga yang datang mulai turun,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif