Foto
Kamis, 1 Maret 2018 - 03:50 WIB

FOTO KORUPSI TEGAL : Sidang Siti Masitha Dengar 50 Saksi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha (kiri) menjalani sidang kasus dugaan suap di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (28/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Korupsi wali kota Tegal sudah libatkan 50 saksi.

Wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha (kanan) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (28/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Advertisement

Sidang kasus dugaan menerima uang suap dengan terdakwa wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha Soeparno berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/2/2018). Uang suap yang diterima wali kota yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu ditaksir mencapai Rp8,8 miliar. Sejak digelarnya persidangan perkara tersebut, jaksa penuntut umum dari KPK telah menghadirkan sekitar 50 orang saksi dari berbagai kalangan dan profesi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif