Soloraya
Kamis, 1 Maret 2018 - 21:15 WIB

KORUPSI KLATEN: Resmi Dilantik, Pengurus GAKI Klaten Bakal Sosialisasi Antikorupsi ke Desa

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional GAKI, Didik Rudiyanto (kiri) menyerahkan potongan tumpeng kepada Ketua GAKI Cabang Klaten, Hartomo, dalam acara pelantikan pengurus GAKI Klaten di Desa Bawak, Kecamatan Cawas, Klaten, Rabu (28/2/2018). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/SOLOPOS)

GAKI Klaten bakal sosialisasi antikorupsi ke desa-desa. 

Solopos.com, KLATEN—Pengurus Gerakan Anti Korupsi Independen (GAKI) Cabang Klaten resmi dilantik, Rabu (28/2/2018). Selanjutnya, Sebagai langkah, GAKI Klaten bakal menggelar sosialisasi antikorupsi ke sejumlah desa.

Advertisement

Ketua GAKI Cabang Klaten, Hartomo, mengatakan di Klaten kasus dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) masih tergolong tinggi. Modusnya adalah kepala desa melakukan pemotongan-pemotongan mata anggaran untuk memperkaya diri sendiri.

“GAKI melakukan pengawasan agar APB Desa ini bisa diselenggarakan sesuai dengan koridornya. Misi kami mencegah korupsi, jika ditemukan pelanggaran-pelanggaran kami laporkan ke Kejaksaan, Kepolisian hingga KPK,” kata dia, saat ditemui Solopos.com di sela-sela acara pelantikan pengurus GAKI Klaten di Desa Bawak, Kecamatan Cawas, Klaten, Rabu.

Hartomo menerangkan sosialisasi antikorupsi terus digelar ke desa-desa bertujuan untuk meningkatan kesadaran masyarakat praktik dan bahaya korupsi. Hasilnya adalah masyarakat berani melaporkan setiap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pemerintahan desa.

Advertisement

“Kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan ini semakin tinggi terbukti semakin banyak laporan yang masuk ke kami,” terang dia. (baca juga: KORUPSI KLATEN : Anak Sri Hartini Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Pejabat Disdik)

Dari laporan itu, GAKI melakukan pembinaan kepada kepala desa terlapor agar memperbaiki atau mengembalikan kerugian negara. Jika tidak mampu, GAKI meneruskan laporan itu kepada aparat penegak hukum.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional GAKI, Didik Rudiyanto, mengatakan GAKI selama ini melakukan pengawasan terhadap dugaan penyimpangan anggaran pemerintah desa. Tahun ini setidaknya ada sekitar 80 desa di Klaten sedang diawasi GAKI. Pengawasan itu terkait bantuan keuangan yang mencatut nama anggota DPR.

Advertisement

Ia menilai upaya pencegahan korupsi di Klaten butuh peran serta banyak pihak. Sebab, di Klaten masih banyak ditemui kasus penyimpangan anggaran dan pungutan liar. Bahkan, mantan Bupati Klaten pun sempat terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“Kami berharap hal tidak terjadi lagi di Klaten,” ujar dia.

Didik menuturkan GAKI menerima banyak aduan masyarakat soal dugaan kasus korupsi dan pungutan liar. Aduan masyarakat itu ada yang diteruskan ke Kejaksaan Negeri, ke Polres, Kejaksaan Tinggi hingga KPK.

“Kami melihat berapa nilai kerugian yang ditimbulkan. Jika di atas Rp1 miliar, kami laporkan ke KPK,” kata Didik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif