News
Kamis, 1 Maret 2018 - 05:30 WIB

Dirjen Pajak Akui Mengisi SPT Itu Berat, Kamu Juga?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyetoran laporan SPT Tahunan PPh, Rabu (18/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Dirjen Pajak mengakui bahwa mengisi SPT adalah hal yang sulit.

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Jendral (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengakui dirinya sendiri kesulitan dalam mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Bahkan, sampai-sampai dirinya meminta bantuan dari orang lain untuk mengisinya.

Advertisement

“Saya jarang isi SPT sendiri, saya selalu suruh orang untuk isi SPT,” kata Robert dalam penandatanganan kesepakatan antara DJP dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Dirinya merasa mengisi SPT adalah hal yang sulit dan membutuhkan bantuan orang yang ahli. Jika peran orang yang ahli dibutuhkan dalam mengisi SPT, kata Robert, maka peran konsultan pajak akan lebih sangat signifikan dan sangat membantu.

Adapun, jumlah WP hingga akhir 2017 adalah 39 juta, dan jumlah WP yang terdaftar wajib SPT berjumlah sekitar 18 juta. Sedangkan jumlah wajib pajak (WP) meningkat 2 – 3 juta setiap tahunnya.

Advertisement

Robert mengatakan dalam membantu WP memahami kewajiban perpajakannya, Indonesia memiliki kurang lebih 3.500 konsultan pajak. Menurutnya, di Jepang, konsultan pajak mencapai 80.000 orang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif