Teknologi
Kamis, 1 Maret 2018 - 10:45 WIB

Batas Registrasi Prabayar Berakhir, Kominfo Mulai Lakukan Pemblokiran

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu seluler (Nina Atmasari/JIBI/Harian Jogja)

Kominfo telah melakukan pemblokiran bertahap.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan Rabu (28/02/2018) malam pukul 24.00 merupakan hari terakhir melakukan registrasi ulang kartu telepon seluler prabayar.

Advertisement

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli mengatakan, per tanggal 28 Februari, registrasi ulang kartu prabayar sudah berakhir. Selanjutnya, akan dilakukan pemblokiran secara bertahap terhadap nomor-nomor pelanggan yang belum diregistrasi ulang. Tahap pertama pemblokiran tersebut menurut Dirjen Ramli akan dilakukan mulai tanggal 1 Maret 2018.

“Karena tanggal 28 Februari adalah batas akhir, maka mulai besok, tanggal 1 Maret akan dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar,” ungkap Ramli dalam Konferensi Pers di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Advertisement

“Karena tanggal 28 Februari adalah batas akhir, maka mulai besok, tanggal 1 Maret akan dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar,” ungkap Ramli dalam Konferensi Pers di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Dalam keadaan pemblokiran bertahap tersebut, menurut Dirjen PPI seperti dikabarkan di situs resmi Kominfo, Kamis (1/3/2018), pelanggan seluler masih dapat menerima telepon dan SMS masuk serta menggunakan data Internet. “Proses pemblokiran tahap pertama tersebut nantinya akan berlangsung selama satu bulan hingga 31 Maret 2018,” jelasnya.

Baca juga:

Advertisement

“Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai tanggal 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 pelanggan tidak bisa lagi menerima panggilan dan SMS masuk, juga tidak bisa lakukan layanan panggilan keluar dan SMS,” jelasnya.

Dirjen PPI menegaskan kembali tujuan registrasi kartu prabayar dalam mendukung keamanan dan kenyamanan pelanggan layanan seluler. “Registrasi ini untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama. Jika negara ini sudah semakin maju, saat kita punya over-the-top (OTT) sekelas Whatsapp, mungkin KTP secara fisik, SIM secara fisik, sudah tidak akan terpakai lagi. Jadi kalau butuh data cukup tunjukkan itu. Kalau pertanyaannya apakah itu aman, Saya jamin pasti aman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ramli menyatakan registrasi kartu prabayar tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Tahap selanjutnya, jika telepon dan SMS keluar sudah diblokir tapi belum juga melakukan registrasi kartu prabayar sampai 14 April, maka mulai 15 April 2018 dilakukan pemblokiran untuk telepon masuk dan SMS masuk.

Advertisement

Jika pelanggan belum juga melakukan registrasi hingga 30 April 2018, maka per tanggal 1 Mei 2018 akan dilakukan pemblokiran total, baik layanan telepon, pesan singkat untuk masuk dan keluar, serta layanan data Internet.

Dirjen Ramli menyampaikan sampai hari Rabu (28/2/2018), jumlah pelanggan kartu prabayar di Indonesia tercatat sebanyak 376 juta. Di akhir masa registrasi ulang periode pertama pada 28 Februari ini, jumlah pelanggan yang telah berhasil melakukan registrasi ada 305.782.219 pelanggan.

“Perhitungan banyaknya pelanggan yang telah mendaftar yaitu, Telkomsel 142 juta, Indosat 101 juta, XL Axiata 42 juta, Smartfren 13 juta, H3I (Three) 5,8 juta, dan Sampurna 9.000”, ucapnya menjelaskan.

Advertisement

Selain kerugian yang didapat oleh pihak operator, pelanggan atau masyarakat pun dijelaskan akan ikut merasa rugi. Ke depannya setelah masa registrasi ulang ini berakhir di bulan April, setiap pelanggan yang membeli kartu seluler baru tetap harus mendaftarkan identitasnya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

“Saya lebih mengimbau kepada masyarakat untuk mengisi ulang saja. Pakai satu nomor untuk selamanya”, pungkasnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif