Soloraya
Rabu, 28 Februari 2018 - 18:35 WIB

PKL KLATEN : Hendak Ditertibkan, Belasan Pedagang Kuliner Kuncen Pilih Kukut Duluan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penertiban PKL di tepi jalan raya Solo-Jogja, Desa Kuncen, Ceper Klaten, Rabu (28/2/2018). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Belasan PKL kuliner di Kuncen, Ceper, Klaten, membongkar sendiri lapak mereka  sebelum ditertibkan oleh Satpol PP.

Solopos.com, KLATEN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten melanjutkan penertiban pedagang kaki lima (PKL), Rabu (28/2/2017). Kali ini giliran para pedagang di tepi jalan raya Solo-Jogja, Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, yang ditertibkan.

Advertisement

Di wilayah Kuncen, ada sekitar 15 PKL yang berjualan di pinggir jalan nasional tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 12 PKL memilih membongkar sendiri lapak mereka sebelum petugas datang.

Kasi Trantib Kecamatan Ceper, Surono, mengatakan sosialisasi kepada para PKL di wilayah Ceper sudah dilakukan akhir Januari lalu. Setelah sosialisasi itu, petugas melakukan pendekatan kepada para pedagang serta melayangkan surat peringatan.

Advertisement

Kasi Trantib Kecamatan Ceper, Surono, mengatakan sosialisasi kepada para PKL di wilayah Ceper sudah dilakukan akhir Januari lalu. Setelah sosialisasi itu, petugas melakukan pendekatan kepada para pedagang serta melayangkan surat peringatan.

“Sudah tiga kali dilayangi surat peringatan dan diberi deadline untuk pembersihan lapak hari ini [Rabu]. Dari pendekatan-pendekatan itu, pedagang akhirnya membongkar lapak mereka,” kata Surono saat ditemui di lokasi penertiban.

Surono menuturkan jenis barang dagangan yang dijual PKL beragam. Kebanyakan pedagang di kawasan tersebut berjualan kuliner.

Advertisement

Salah satu pedagang, Kadi, 52, mengatakan memilih membongkar sendiri lapak mereka lantaran khawatir tempat jualannya rusak serta dibawa ke Kantor Satpol PP. “Kalau dibawa ke sana harus ikut sidang belum lagi nanti proses mengambil barang-barangnya. Lebih baik saya bongkar sendiri,” tutur Kadi.

Kadi menuturkan sejak 2004 berjualan di bahu jalan nasional wilayah Desa Kuncen tersebut. Sejak awal, warga Desa Kuncen tersebut membuka warung wedangan. Warung itu menjadi sumber penghasilan utama bagi keluarganya.

Ia belum mengetahui lokasi jualan di tempat lain. Selama ini, belum ada solusi terkait lokasi lain para pedagang di wilayah tersebut untuk berjualan.

Advertisement

“Namanya orang kecil ya diminta bongkar saya bongkar. Saya sudah mematuhi aturan. Ini satu-satunya sumber penghasilan saya. Harapan saya pemerintah bisa mencarikan tempat untuk kami kembali berjualan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Satpol PP membongkar 11 lapak PKL di tepi jalan raya Jogja-Solo, Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, yang menyalahi aturan, Senin (26/2/2018). Tempat berjualan di kawasan itu masuk daerah milik jalan.

Para pedagang selama ini juga tak mengantongi izin berjualan di kawasan itu. Para pedagang di kawasan tersebut rencananya dipindah di lahan milik Desa Kemudo yang bakal dibangun untuk tempat jualan oleh pemerintah desa. Hanya, tempat jualan itu diperuntukkan para pedagang asal Kemudo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif