Pencurian helm marak di kompleks kantor Pemkab Boyolali.
Solopos.com, BOYOLALI—Warga yang berkunjung ke kompleks baru perkantoran Pemkab Boyolali diminta waspada terhadap tindak pencurian helm. Hal ini lantaran pencurian helm marak terjadi di tempat ini.
Salah satu korban Widodo, 26, warga Sambi mengalami dua kali kehilangan helm di kawasan milik pemerintah tersebut.
Kali terakhir, dia kehilangan helm di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jl. Merdeka Barat, Selasa (27/2/2018).
Kali terakhir, dia kehilangan helm di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jl. Merdeka Barat, Selasa (27/2/2018).
Saat bertemu Solopos.com, Rabu (28/2/2018) di Gedung DPRD Boyolali, dia menceritakan, saat itu dia datang untuk mengurus perizinan di kantor tersebut. Dia datang bersama seorang temannya dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.
Sebelum masuk ke kantor itu, dia meletakkan helm di setang sepeda motornya.
Dia mengatakan, helm senilai Rp 320.000 tersebut masih tergolong baru karena baru dibeli awal Februari 2018 lalu. Helm baru ini dia beli lantaran helm lamanya juga hilang saat berkunjung ke Kantor Dinas Sosial.
Saat itu helm jenis standar yang diletakkan di setang sepeda motornya juga raib saat ditinggal masuk ke dalam kantor tersebut.
Seorang ASN di lingkungan Dinas Sosial yang tak mau disebut namanya mengakui, pencurian helm di kompleks perkantoran sering terjadi.
Dia juga mengatakan, ketiadaan closed circuit television (CCTV) di luar kantor membuat pelaku pencurian helm kian leluasa.
“Memang di sini sering pada kehilangan helm dan tidak ada CCTV sehingga tidak tahu siapa pelakuknya,” ujarnya.
Dia hanya berpesan agar lain kali pengunjung membawa masuk helmnya ke dalam kantor.
Terpisah, seorang ASN DPRD Boyolali juga kehilangan helm di kantornya.
“Kalau saya kehilangan sudah agak lama, sekitar dua tahun lalu. Tapi setelah itu tidak ada yang kehilangan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi tindak pencurian helm, di kantor lain seperti di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), pada lokasi parkir dipasangi papan peringatan agar pengunjung membawa masuk helm tersebut ke dalam kantor.