News
Rabu, 28 Februari 2018 - 06:20 WIB

Kuota Anak Pejabat di PPDB Tidak Jadi Soal

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustasi pendidikan (JIBI/Dok)

Kuota tersebut untuk menjembatani para pejabat luar daerah yang berpindah tugas ke Jogja

Harianjogja.com, JOGJA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja Dwi Budi Utomo tidak mempersoalkan adanya kuota 5% yang dikhususkan bagi anak pejabat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018-2019 ini.

Advertisement

Menurut Dwi Budi, kuota tersebut untuk menjembatani para pejabat luar daerah yang berpindah tugas ke Jogja. “Pejabat bukan diartikan dewan atau PNS pemkot, tapi banyak pejabat seperti TNI, Polri yang pindah tugas ke Jogja dan anaknya juga akan ikut pindah sekolah,” kata dia di DPRD Kota Jogja, Selasa (27/2/2018).

Pernyataan ini menanggapi kuota 5% bagi anak pejabat untuk mengakses sekolah negeri di Jogja. Dinas Pendidikan Kota Jogja sudah menetapkan PPDB tahun ini menggunakan zonasi sekolah berbasis jarak udara. Dalam sistem tersebut, sebanyak 90% kuota sekolah negeri untuk warga Jogja. Sebesar 5% untuk warga luar Jogja dan 5% kuota khusus anak pejabat.

Dwi Budi mengatakan, dengan berlakunya sistem zonasi, maka sudah tidak ada lagi istilah sekolah favorit. Sehingga kuota siswa pun menjadi tidak terlalu penting karena semua sekolah negeri di Jogja harus menerima semua siswa dari masing-masing wilayahnya dengan kondisi apa pun kemampuan akademiknya.

Advertisement

Ia justru mengkhawatirkan kesiapan dari pendidiknya sendiri. Menurut dia, tantangan bagi pendidik untuk mendidik siswa dengan segenap potensi akademik yang beragam menuju hasil yang baik. “Ini akan membuktikan apakah satu sekolah itu benar-benar berkualitas proses pendidikannya atau masih perlu ditingkatkan,” kata Dwi Budi.

Karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, menyarankan kepada Dinas Pendidikan Kota Jogja untuk membekali para pendidik dalam mengembangkan kemampuan mendidik para siswa dengan kemampuan akademik yang beragam.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja Edy Heri Suasana mengatakan, sudah menata sejumlah guru negeri dalam penerapan sistem zonasi sekolah, termasuk guru-guru yang selama ini mengajar di sekolah negeri yang dinilai masyarakat sebagai sekolah favorit. “Setelah rotasi ini nanti akan diketahui kualitas dari masing-masing guru,” ujar Edy.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif